Profesi sebagai PNS atau pegawai negeri sipil masih banyak diidamkan masyarakat, salah satunya karena faktor adanya jaminan pensiun.
"Gaji boleh pas-pasan, tapi nanti kalau pensiun enak karena masih punya penghasilan," kira-kira beginilah pendapat para orang tua yang menginginkan anaknya menjadi PNS.
Namun, ternyata tidak semua PNS sanggup "lulus di garis finish" di usia pensiunnya. Kehidupan sebagai pensiunan ternyata juga tak melulu seindah yang dibayangkan. Bahkan bisa jadi hancur berkeping-keping.
Ada beberapa hal yang membuat seorang PNS gagal pensiun atau malah mengalami kehidupan yang susah saat pensiun. Seperti halnya apabila terjerat kasus pidana berat, dan bahkan karena mengalami keruwetan dalam rumah tangganya.
Kok bisa?
Terjerat kasus pidana
Sebut saja namanya Kumbang, dulu ia adalah seorang PNS di sebuah instansi pemerintah. Sebenarnya Kumbang dikenal sebagai orang yang baik di lingkungan tempat tinggalnya. Ia juga diketahui memiliki jabatan yang lumayan di kantornya, walau tidak tinggi-tinggi amat.
Namun, yang namanya godaan dan apes bisa saja menghampiri pada siapapun. Lima tahun jelang masa pensiunnya, Kumbang ditangkap penegak hukum hingga divonis pidana karena turut serta melakukan tindakan korupsi.
Nasib Kumbang pun berubah drastis, ia harus ditahan di balik jeruji besi dan instansi tempat ia bekerja mengeluarkan keputusan pemberhentian tidak hormat alias pemecatan.
Gara-gara pemberhentian tidak hormat dan tersangkut Tipikor (tindak pidana korupsi) maka Kumbang pun tidak berhak menerima uang pensiun.
PNS yang bernasib seperti Kumbang jumlahnya tak sedikit. Mereka gagal "lulus" ujian selama menjadi PNS demi meraih kesenangan sesaat dengan cara melanggar hukum. Akibatnya, masa pensiun yang seharusnya tenang justru menjadi mimpi buruk yang harus dihadapi.