Satpol PP DKI Jakarta kan tidak punya kewenangan menindak para pengamen ondel-ondel di luar Jakarta. So, sejauh kebijakan ini hanya berlaku khusus di daerah Jakarta saja, maka cita-cita mulia untuk mengembalikan ondel-ondel sebagai warisan budaya khas Betawi jelas masih jauh bakal terwujud.
Betawi bukanlah suatu wilayah dan tak hanya ada di Jakarta saja. Faktanya masyarakat Betawi tersebar di berbagai wilayah penyangga Jakarta, yakni di Bodetabek.Â
Ondel-ondel masih akan dicap negatif jika kebijakan mengembalikan ondel-ondel ke ranah seni dan tradisi tidak berlaku di semua daerah.Â
Bahkan anak-anak di lingkungan rumah saya, di daerah Bogor, selalu lari berhamburan untuk bersembunyi dan masuk ke rumah masing-masing jika mendengar musik pengiring ondel-ondel.Â
Ada yang takut dimintai uang, ada pula yang memiliki pemahaman ekstrim bahwa ondel-ondel yang datang bisa saja menculik anak-anak.
Nah lho, stigma negatif ondel-ondel tampaknya sudah sedemikian parahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H