Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Beli Rumah Melalui KPR atau Cash Bertahap? Begini Rasanya

11 Oktober 2017   16:22 Diperbarui: 11 Oktober 2017   16:27 4046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhirnya terbeli juga rumah idaman (foto: widikurniawan)

Masalah penghasilan memang kerap membuat orang tersandung ketika mengajukan pinjaman dari bank, termasuk KPR. Bahkan tak sedikit kasak-kusuk untuk menaikkan nominal gaji pada slip gaji supaya bank percaya terhadap kemampuan bayar orang tersebut.

"Setel aja slip gajinya, biar lancar dapat KPR..." saran seperti ini terus terang pernah mampir ke telinga saya.

Tapi tentu saja saran tersebut masuk telinga kanan dan keluar lewat telinga kiri. Saya optimis bahwa saya bisa memenuhi persyaratan yang diminta. Sepanjang kredit yang kita ajukan realistis dan tidak menimbulkan resiko besar pasak daripada tiang, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Selama ini saya pun belum pernah memiliki riwayat kredit yang buruk sehingga ketika proses BI checking tentu tidaklah bermasalah. Bahkan ketika pihak bank melakukan wawancara, saya bisa dengan tenang menjawab semua pertanyaan yang diajukan.

Rumah sederhana berkat KPR (foto: widikurniawan)
Rumah sederhana berkat KPR (foto: widikurniawan)
Setelah beres dengan segala urusan bank untuk KPR, beberapa waktu kemudian saya pun bisa menghuni rumah sederhana tersebut. Ternyata lebih nikmat dari kos-kosan atau kontrakan manapun lho. Pagi hari rasanya sejuk karena depan rumah saya masih semak belukar dengan kombinasi rawa-rawa dan bekas sawah gagal. Terkadang ada sapi nyelonong ke halaman rumah mencari sesuap rumput. Maklumlah perumahan itu dibangun bertahap, sehingga depan rumah saya karena belum ada yang berminat ya belum dibangun rumahnya. Benar-benar saat itu saya menikmati betul bisa punya rumah 'mewah' alias mepet sawah.

Sapi nyelonong sampai halaman rumah, it's okay, yang penting berkah... (foto: widikurniawan)
Sapi nyelonong sampai halaman rumah, it's okay, yang penting berkah... (foto: widikurniawan)
Namun, belum lama menikmati romantisme rumah sendiri bersama anak dan istri, ternyata saya harus memenuhi panggilan tugas untuk kembali bekerja di Jakarta. Maka dengan perasaan campur aduk, kami pun harus meninggalkan rumah sederhana tersebut dan kembali berjuang di ibu kota.

Beli Rumah dengan Sistem Cash Bertahap

Seolah kembali dari nol, itulah yang kami rasakan saat saya kembali bekerja di Jakarta. Dalam kurun beberapa bulan pertama, kami harus menumpang tinggal bersama orang tua dan selanjutnya kembali jadi penghuni kontrakan.

Rasanya agak aneh ketika tiap bulan saya masih harus bayar KPR sedangkan saya sendiri malah tinggal di kontrakan. Mau beli rumah lagi terbayang bagaimana mahalnya harga properti di Jabodetabek.

Tapi bagaimanapun rumah harus dibeli. Meski kali ini saya tidak memilih untuk membeli melalui KPR mengingat pertimbangan akan memiliki dua tagihan KPR tiap bulannya sepanjang saya belum berhasil menjual aset rumah di Kendari.

Maka dengan semangat menabung dan menggalakkan usaha penggalangan dana lainnya (ceile...), diiringi dengan doa dan diet pengeluaran di segala lini, akhirnya setelah tiga tahun berikutnya, saya pun memberanikan diri untuk menawar sebuah rumah di daerah Kabupaten Bogor dengan sistem pembayaran cash atau tunai secara bertahap selama satu tahun. Saya memilih lokasi ini dengan pertimbangan akses transportasi ke Jakarta bisa dengan mudah dicapai menggunakan KRL Commuterline, di samping daerah yang sedang bertumbuh dengan baik.

Untuk membeli melalui cash bertahap, syarat utama yang mesti dipenuhi dari sisi pembeli, yaitu memastikan diri mampu membayar hingga jangka waktu yang disepakati dengan penjual. Sebelum membuat perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB di depan notaris, saya membuat skema sendiri yakni jumlah uang muka, jumlah pembayaran pertama, kedua, ketiga dan seterusnya hingga lunas. Jika skema ini disetujui kedua belah pihak, maka tinggal menuangkan dalam PPJB di hadapan notaris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun