Honor guru tidak tetap dari pemerintah daerah ini dikenal dengan sebutan "honda" alias honor daerah. Turunnya tiga bulan sekali dan tidak rutin setiap bulan.Â
Persoalannya menjadi semakin lengkap, ketika pemerintah dengan regulasinya, melarang sekolah untuk memungut pembiayaan pendidikan yang diambil dari dana masyarakat.
Satu-satunya yang diperbolehkan hanyalah berupa sumbangan sukarela dari masyarakat.Â
Karena sifatnya sumbangan sukarela, maka kalau toh guru honorer mendapatkan sebagian dari dana sumbangan masyarakat itupun tidak terlalu cukup. Bahkan kadang tidak stabil karena besaran sumbangan tidak dapat diandalkan keajegannya.
Lalu, kalau guru honorer tidak tercover dalam skema UMP, lalu ke manakah nasib kesejahteraan guru honorer ini akan digantungkan?Â
Akankah mereka ini menjadi pejuang pendidikan yang tidak pernah mendapat perhatian dan penghargaan?Â
Jawabannya ada pada para pengambil kebijakan yang melihat guru honorer sebagai pejuang pendidikan karakter bangsa, yang memiliki hak untuk hidup bermartabat dan sejahtera.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI