Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Haruskah Guru Membuat Penelitian Demi Naik Pangkat?

31 Oktober 2019   11:52 Diperbarui: 31 Oktober 2019   16:36 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merencanakan berarti harus melakukan penyusunan rencana pembelajaran yang dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kemudian dari rencana yang telah disusun kemudian dilaksanakan, dievaluasi, diananlisis dan ditindaklanjuti.

Bila lima hal tersebut sudah dilaksanakan oleh seorang guru maka sebenarnya tugas guru sudah selesai. Dalam pengertian hak guru akibat telah selesainya melaksanakan tugas tidak sepatutnya mendapatkan kendala.

Masalah menjadi timbul ketika, ada keharusan kenaikan pangkat melalui kegiatan penelitian. Di mana penelitian ini lebih tepat menjadi kewajiban dosen di perguruan tinggi. Sehingga sebenarnya perlu dievaluasi sebuah regulasi yang kurang pas terhadap tupoksi sebenarnya dari seorang guru. Bahwa ada beberapa guru yang ingin mengembangkan potensinya melalui penelitian tentu perlu diberi apresiasi.

Tetapi menjadikan penelitian sebagai syarat yang harus dipenuhi tentu menjadi permasalahan di samping karena kompetensi meneliti itu sesungguhnya bukan domain guru, pemaksaan regulasi semacam ini di lapangan ternyata banyak mengundang masalah.

Mulai dari penelitian abal-abal sampai komersialisasi biro jasa penelitian yang kadang bila tidak diwaspadai dengan baik akan muncul pola-pola asal jadi dan lahirnya sindikat-sindikat yang sesungguhnya tidak matching dengan tujuan dari kegiatan penelitian itu sendiri.

Akhirnya membuat karya ilmiah berupa penelitian memang sebuah karya yang bernilai cukup bagus apabila kegiatan ini dilakukan dengan cara yang benar dan berkualitas.

Bukan sekadar memenuhi regulasi semata-mata. Akan tetapi mengharuskan di tengah kesiapan dan kondisi guru yang masih belum sepenuhnya mapan untuk melaksanakan tupoksinya, mewajibkan guru membuat penelitian sebagai prasyarat kenaikan pangkat perlu untuk direevaluasi kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun