Dalam pidato ini, Sukarno juga menggelorakan rasa nasionalisme dan semangat revolusi untuk melakukan perubahan sampai ke akar-akarnya.
2. Pidato di Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), 1 Juni 1945
Perumusan dasar negara Indonesia mulai dibicarakan pada masa persidangan pertama BPUPK (29 Mei – 1 Juni 1945). BPUPK sendiri dibentuk pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945, menyusul pernyataan Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso pada 7 September 1944, yang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Tugas BPUPK hanyalah melakukan usaha-usaha penyelidikan kemerdekaan.
Sukarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 menyampaikan ide dasar negara yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, ketuhanan yang berkebudayaan.
Kelima prinsip itu disebut Sukarno dengan Panca Sila. “Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Terkait kebangsaan Indonesia, Sukarno mengatakan bahwa:
"Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme yang menganggap bangsa lain tidak ada harganya dan meremehkan bangsa lain. Kita jangan berdiri di atas asas demikian, kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia."
Khusus Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, menurut Sukarno kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinis, kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
"Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme. Kedua prinsip tersebut saling bergandeng erat. "