Mohon tunggu...
Wida Reza Hardiyanti
Wida Reza Hardiyanti Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti dan konsultan

Berkarir sebagai peneliti ekonomi, hukum, dan sosial. Saat ini aktif sebagai konsultan dalam beberapa proyek penelitian dan pembangunan ekonomi. Hobi menulis, membaca, menonton film, dan bercengkrama bersama keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Potret Buram Kemiskinan: Bekerja di Usia Dini demi Sesuap Nasi

2 Januari 2023   15:47 Diperbarui: 10 Januari 2023   17:11 1274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja Anak Bekerja di Pabrik Pembuatan Batu Bata. Sumber: Unisbank (2021)

Stop Child Labor. Protect Children from Child Labor Now More than Ever

Gambaran Umum Kondisi Pekerja Anak di Indonesia

Pekerja anak adalah anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia atau tingkat pendidikan mereka, atau yang mengganggu kesejahteraan, pertumbuhan, dan pembangunan mereka secara fisik, mental, sosial, atau spiritual.

Pekerja anak merupakan masalah yang serius di Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan perkotaan yang kurang terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Menurut data dari BPS (2020), terdapat 1,3 juta pekerja anak di Indonesia yang tersebar di berbagai sektor, seperti pertanian, industri, jasa, dan perdagangan.

Sebagian besar pekerja anak terlibat dalam pekerjaan yang berisiko tinggi, seperti menangani bahan kimia atau mesin, serta terpapar risiko kecelakaan dan penyakit.

Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak karena menyebabkan mereka kesempatan pendidikan dan menikmati masa bermain.

Lebih miris lagi, pekerja anak seringkali tidak mendapatkan gaji yang layak dan bekerja secara informal, bahkan acapkali tidak memperoleh upah.

Jikalau mereka menerima upah, rata-rata upahnya seringkali berada di bawah upah minimum. Beberapa diantaranya juga hanya dibayar dalam bentuk makanan atau tempat tinggal, tidak dalam bentuk uang tunai (ILO, 2009). Hak-hak pekerja seperti asuransi kesehatan dan tenaga kerja juga tidak diperoleh. Hal ini disebabkan posisi daya tawar mereka yang lemah di dunia kerja sehingga rawan dieksploitasi.

Menentukan usia rata-rata pekerja anak di Indonesia relatif tidak mudah dikarenakan rentang usia pekerja anak sangat bervariasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun