Mohon tunggu...
Bambang Wibiono
Bambang Wibiono Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Sarjana | Penulis Bebas | Pemerhati Sosial Politik

Alumnus Ilmu Politik FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Institusi Pelayanan Publik Tanpa "Mental Pelayan"

28 Juli 2020   08:34 Diperbarui: 29 Juli 2020   05:44 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan publik di instansi pemerintahan (Foto: KOMPAS.com/AMRAN AMIR)

Jangan-jangan hanya berlaku pada masa awal-awal program. Selanjutnya, kembali seperti biasa lagi. Ribet, lama, berbelit, dan penuh pungli di sana-sini lagi.

Pantaslah kalau berdasarkan laporan tahunan yang dikeluarkan Ombudsman (2019) menyatakan bahwa tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik hanya kurang dari 40% saja institusi pelayanan publik kita berada pada zona hijau. Selebihnya masih masuk dalam zona kuning, bahkan merah. 

Bahkan ada beberapa lembaga atau instansi yang mengalami penurunan kepatuhannya dalam pelayanan. Ini semua menggambarkan kepada kita bahwa mentalitas pelayanan publik di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi standar pelayanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun