Konsep pendidikan karakter dan revolusi mental yang didengungkan, perlu dikawal serius sampai taraf aplikasi. Bagaimana penerapan pendidikan karakter dan budi pekerti dalam kurikulum pendidikan, sementara institusi pendidikan sendiri telah mengalami pembusukan di dalamnya?Â
Ini perlu menjadi perhatian. Bagaimana penanaman kebiasaan, budi pekerti dan karakter di keluarga bisa efektif sementara budaya permisif masih subur dan para orang tua kita masih banyak yang mengamini hal-hal yang bertentangan dan bahkan masih ada yang justru menjadi aktor pelaku korupsi?
Bagaimana kita berpikir mengenai negara untuk menangani jejaring korupsi sementara negara sendiri telah disusupi dan dikooptasi oleh aktor dan kepentingan-kepentingan ekonomi yang kotor? Bagaimana memberantas KKN jika produk hukum yang dihasilkan oleh perkawinan elit politik dan ekonomi kotor justru dibuat untuk menguntungkan mereka?
Meski terkesan pesimistis, tetapi masih ada harapan untuk perbaikan Indonesia ke depan. Selama sebagian dari kita memiliki visi dan tekad yang sama mengenai pemberantasan korupsi, artinya selalu akan terbuka jalan untuk diupayakan. Semoga jalan itu semakin terbuka lebar.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H