Biro Perencanaan Kementerian Pertanian dalam Buletin yang berjudul “Perencanaan Pembangunan Pertanian”, dipublikasikan pada April 2020, menjelaskan kemungkinan akan terjadi penyusutan pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian akibat pandemi COVID-19.
Praduga adanya penyusutan pertumbuhan ekonomi pertanian merupakan hasil analisis berdasarkan tiga skenario situasi yang mungkin terjadi.
Skenario yang pertama yaitu hanya terjadi guncangan produktivitas tenaga kerja (labor productivity shock) yang menyebabkan turunnya produktivitas kerja (dapat bekerja namun tidak optimal) sebesar 1,4% selama tahun 2020.
Skenario yang kedua yaitu terjadi guncangan total faktor produktivitas (total factor productivity shock) yang menyebabkan gangguan saluran distribusi, penyediaan input produksi, layanan produksi, dan saranan prasarnan produksi lainnya. Skenario kedua juga menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi global sebesar 1,5%.
Skenario ketiga yaitu adanya guncangan perdagangan (trade shock) yang menyebabkan gangguan pada perdagangan internasional sehingga biaya perdangan meningkat hampir 5% dan biaya pertumbuhan ekonomi turun menjadi 1,0 – 1,5%.
Penyusutan pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan penurunan produksi pertanian pada setiap komoditi dengan besaran penyusutan yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya berikut grafik batang yang menggambarkan dampak pandemi COVID-19 terhadap produksi pertanian dan non-pertanian di Indonesia.
Grafik tersebut menunjukan adanya penyusutan pertumbuhan ekonomi berdasarkan tiga skenario situasi kedepannya, diprediksi akan terjadi penurunan produksi di sektor pertanian maupun non pertanian. Kondisi tersebut akan berdampak pada penurunan permintaan (demand shock) sekaligus terganggunya rantai pasok (suply chain) produk.
Sederhananya, permintaan (demand) akan meningkat sedangkan stok barang (suply) akan menurun. Untuk lebih jelasnya berikut grafik batang yang menggambarkan dampak penyebaran COVID-19 terhadap harga komoditas pertanian dan non-pertanian di Indonesia.
Lantas apa yang akan terjadi? Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Kondisi tersebut akan menyebabkan peningkatan harga jual produk (terutama produk pertanian), sekaligus terjadi penurunan daya beli masyarakat karena terjadi penurunan produktivitas kerja akibat pembatasan aktivitas sosial.