Sesuai dengan peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar Praktik Pekerjaan Sosial Pasal 1 ayat 1 Menyebutkan bahwa Pekerja Sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi, dan ayat 2 menyebutkan bahwa Praktik Pekerjaan Sosial adalah penyelenggaraan pertolongan profesional yang terencana, terpadu, berkesinambungan dan tersupervisi untuk mencegah disfungsi sosial, serta memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.Â
Pada Ayat 1 menyebutkan selain mempunyai pengetahuan juga memiliki ketrampilan, nilai dan sertifikat kompetensi, ketrampilan apa saja yang harus dimiliki oleh pekerja sosial dalam mewujudkan keberfungsian sosial kliennya, maka kita akan melihat pada pasal 19.Â
Keterampilan sebagaimana dimaksud terdiri atas:Â
a. membangun komunikasi dan relasi dalam Praktik Pekerjaan Sosial dengan mempertimbangkan keberagaman;Â
 b. identifikasi disfungsi sosial pada level individu, keluarga, kelompok, organisasi, masyarakat, dan negara;
 c. asesmen dan perencanaan intervensi secara komprehensif;Â
d. membangun hubungan profesional dengan pihak terkait;Â
e. menerapkan metode dan teknik pekerjaan sosial pada level mikro, mezzo, dan makro;
 f. melakukan refleksi kritis dalam Praktik Pekerjaan Sosial;Â
g. bekerja sama secara efektif dalam tim kerja;Â
h. menggunakan teknologi informasi dalam berkomunikasi dan penyelenggaraan pelayanan;
 i. berpartisipasi secara aktif dalam supervisi Praktik Pekerjaan Sosial;Â
j. kemampuan melakukan analisis kritis terhadap aspek makro yang mempengaruhi pelayanan; danÂ
k. keterlibatan dalam pengembangan profesional yang berkelanjutan seperti yang ditetapkan oleh Organisasi Pekerja Sosial.
Bagaimana dengan ketrampilan Konsultasi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja sosial dalam mengembalikan keberfungsian kliennya? sebelumnya kita harus mengetahui pengertian dari konsultasi itu sendiri,Â
Konsultasi dapat diartikan sebagai proses memberikan bantuan kepada seseorang oleh orang yang ahli dan memenuhi standar kualifikasi pada area tertentu untuk mengetahui tentang diri mereka, mengembangkan potensi, menyelesaikan masalah, membuat keputusan, penyetelan diri, dan lain-lain. Â
Pekerja Sosial berbeda dengan Konsultan namun pekerja sosial harus mempunyai ketrampilan konsultasi dalam memberikan intervensi kepada kliennya, berikut 11 point ketrampilan konsultasi ;Â
1. Ketrampilan berfikir kreatif ; ketrampilan disini bahwa pekerja sosial dalam mendengarkan, melihat permasalahan yang dimiliki oleh kliennya menganut prinsip penerimaan, non judgement namun dituntut untuk berfikir kreatif dalam memberikan edukasi, pengetahuan kepada kliennya terkait beberapa hal yang belum diketahui oleh kliennya agar kliennya mempunyai pandangan yang luas dan mampu juga memandang sesuatu dari berbagai aspek kehidupan. sehingga dalam proses ketrampilan ini nantinya klien dan peksos akan menemukan kesepakatan pandangan dalam berfikir, hal ini menjadi langkah awal dan masuk pada tahapan pendekatan awal dalam pekerjaan sosial.Â
2. Pemikiran strategis ; Ketrampilan ini adalah bagaimana seorang pekerja sosial adalah mengidentifikasi area-area yang terputus dan mengisi kesenjangan tersebut. Ini mengharuskan Pekerja sosial untuk beralih antara sudut pandang lalat  dan semut. pada ketrampilan ini bagaimana ketrampilan mendengarkan aktif sangat berperan dengan memahami makna pemikiran dari klien kita, dan pekerja sosial menghubungkan antara teori dan praktek atau kenyataan dalam kehidupan klien tentu saja berorientasi pada tujuan tertentu atau penyelesaian permasalahan klien.Â
3. Ketrampilan komunikasi yang efektif; komunikasi disini adalah komunikasi teraupetik yang tujuannya untuk mencari solusi akan permasalahan klien.Â
4. Ketrampilan Observasi; hal ini diterapkan saat pekerja sosial dengan klien sudah mencapai kesepakatan bersama dalam rencana intervensi, selanjutnya pekerja sosial melakukan pengamatan apakah rencana intervensi yang sudah disepakati dilaksanakan oleh kliennya atau sebaliknya. maka dari itu ketrampilan observasi ini perlu diasah.
5. Ketrampilan Objectivitas dan kemandirian; ketrampilan ini sangat menantang bagi pekerja sosial untuk bersikap netral dalam memandang permasalahan klien tanpa harus mengesampingkan informasi dari significant other. berempati boleh namun tidak diperkenankan larut dalam permasalahan yang ada sehingga melibatkan emosi yang dalam.
6. Ketrampilan interpersonal yang kuat; bekerja dengan klien menjadi lebih mudah apabila pekerja sosial memiliki keterampilan interpersonal yang sangat baik (disebut juga keterampilan bersosialisasi).Â
7. Ketrampilan pemecahan masalah; pekerja sosial membantu klien agar klien mampu menolong dirinya sendiri dari permasalahan yang dia alami, klien harus memiliki self determination dalam permasalahannya, sehingga seorang pekerja sosial harus memiliki ketrampilan pemecahan masalah hanya untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada kliennya dan klien yang memutuskan sendiri penyelesaian permasalahan yang sesuai dengan dirinya.Â
8. Ketrampilan beradaptasi; Pekerja sosial harus mampu menyesuaikan keadaan dengan kebutuhan klien yang berubah-ubah.
9. Ketrampilan Analitis ; dapat membantu pekerja sosial  mengevaluasi masalah dan memungkinkan pekerja sosial  memahami akar penyebab dari masalah kliennya.
10. Ketrampilan kepemimpinan; Pemimpin yang baik adalah  pendengar yang berempati . Ketika pekerja sosial tidak terburu-buru dalam berbicara dan malah mendengarkan klien, maka pekerja sosial akan dapat  memahami sudut pandang dan kebutuhan klien sehingga mempermudah dalam proses pertolongannya.
11. Ketrampilan Managemen proyek dan waktu;Manajemen proyek mencakup pengelolaan waktu , ruang lingkup, harapan, dan tenggat waktu sepanjang proyek , maksudnya adalah dalam kontrak pelayanan sosial pekerja sosial harus mampu menuliskan jangka waktu pelayanan nya berapa lama, sasaran perubahannya apa yang menjadi tujuan karena akan berpengaruh pada intervensi yang diberikan kepada kliennya.Â
11 ketrampilan konsultasi tersebut dirasa perlu dimiliki oleh pekerja sosial dalam proses pertolongan kepada penerima program atau kliennya, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dalam pekerjaan sosial. - whiwhins. Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H