Mohon tunggu...
Wening Yuni
Wening Yuni Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta email: weningyuni@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi juga Harus Sesuai Syariah

23 Juni 2016   11:07 Diperbarui: 23 Juni 2016   11:12 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hitungan kurang dari dua minggu, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Hari Kemenangan yang menjadi puncak perayaan setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Maka sudah selayaknya kita merayakannya dengan penuh suka cita. Mempersembahkan yang terbaik untuk hari terbaik.

Sudah menjadi hal yang lumrah bagi kebanyakan masyarakat muslim di Indonesia untuk mempersiapkan hal-hal terbaik saat Hari Raya. Mulai dari amalan-amalan terbaik, pakaian terbaik, makanan-makanan terbaik, sampai pada tetek bengek terbaik lainnya. Tidak jarang kita membeli unit-unit baru untuk memastikan pakaian, makanan dan atribut lain yang ditampilkan adalah yang terbaik. Belum lagi tradisi mudik ke kampung halaman bagi para perantau.

Persiapan-persiapan terbaik dan tradisi mudik ini tidak jarang memakan anggaran yang tidak sedikit. Pada waktu-waktu seperti ini biasanya harga tiket transportasi melonjak tajam. Harga sembako pun tak mau kalah dengan ikut mendaki tanpa henti. Belum lagi kebutuhan fashion update yang anggarannya tidak bisa disepelekan.

Barisan kebutuhan ini biasa di cover dari penerimaan gaji danTunjangan Hari Raya yang besarannya setara dengan prorata gaji. Penerimaan bonus tahunan ini sering kali menjadi momen yang melenakan bagi kebanyakan orang. Terlalu gembira mempersiapkan atribut-atribut baru dengan asumsi terbaik, tapi melupaka perencanaan terbaik.

Yap! Setelah Hari Raya, masih ada hari-hari yang harus dijalani dengan kebutuhan yang juga tidak sedikit. Masih ada kebutuhan pangan harian yang harus terpenuhi, tagihan-tagihan yang harus dibayar, serta biaya pendidikan dan masa depan yang harus dipersiapkan. Maka melakukan perencanaan adalah hal terbaik yang harus dilakukan sebelum kalap menghabiskan seluruh dana yang tersedia dalam sekejap waktu.

Sisihkan sebagian dana yang ada untuk melangsungkan kehidupan pasca perayaan Hari Raya dan memahami kembali makna Idul Fitri. Hal terbaik tidak harus diartikan dengan hal yang baru. Mari kita perhatikan firman Allah SWT berikut ini:

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaithan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”(QS Al Isra : 26-27)

”Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”( QS Al Furqon : 67)

Dari petikan ayat di atas, dapat kita pahami bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk bersikap boros. Mempersiapkan hal terbaik tidak sama dengan memperbaharui segala hal. Melakukan perencanaan keuangan dan berinvestasi sesuai dengan ketentuan syariah adalah pilihan yang tepat. Sebab sebagai umat muslim kita dilarang untuk terlibat apalagi sampai memakan riba. Maka prinsip ekonomi syariah adalah solusi yang tepat.

Saat ini, sudah banyak lembaga perbankan yang menjalankan bisnisnya dengan prinsip syariah. Layanan yang disediakan pun beragam, mulai dari tabungan bebas riba (wadiah), tabungan yang memberi keuntungan dari bagi hasil (mudharabah), sampai deposito dengan konsep bagi hasil yang e.q. rate nya cukup menggiurkan. Hal yang perlu ditekankan adalah, produk perbankan ini sepenuhnya menggunakan konsep syariah yang segala sesuatunya telah disepakati di awal pembukaan rekening.

Deposito merupakan opsi yang tepat untuk menyisihkan sebagian dana yang harus diselamatkan dari semarak persiapan lebaran. Dengan pilihan jangka waktu yang variatif, mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan. Deposito syariah tidak membebankan biaya pinalti maupun biaya administrasi lainnya. Keuntungan yang ditawarkan pun melebihi keuntungan bagi hasil tabungan dan investasi emas yang harus memakan waktu bertahun-tahun.

Jadi, masih ragu untuk berinvestasi secara syariah? Segera bayarkan zakat atas penghasilan dan tunjangan yang diterima. Serta sisihkan sebagian lainnya untuk berinvestasi secara syariah dan menguntungkan.

Kalau bisa sesuai syariah, kenapa enggak?

#YukMoveOnKeSyariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun