Jadi, masih ragu untuk berinvestasi secara syariah? Segera bayarkan zakat atas penghasilan dan tunjangan yang diterima. Serta sisihkan sebagian lainnya untuk berinvestasi secara syariah dan menguntungkan.
Kalau bisa sesuai syariah, kenapa enggak?
#YukMoveOnKeSyariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!