Bimbing anak untuk bisa memahami mana saja yang termasuk orang asing dan mana saja yang sosok yang bisa ia percayai. Minta anak untuk senantiasa menjaga jarak dengan orang asing atau orang yang membuat dia tak nyaman. Untuk usia di bawah dua tahun, pastikan untuk selalu dekat dengan orang tua.Â
Jika pun nanti ada kasus anak terlepas dari pengawasan orang tua atau berada jauh dari orang tua, minta dia untuk mendatangi ibu-ibu yang membawa anak. Pada dasarnya ibu yang membawa anak tergolong pada safe stranger.Â
3. Minta anak berhati-hati pada orang yang mencurigakan
Berdiskusilah bersama anak-anak dengan memberikan contoh kasus. Misalnya, jika ada sosok asing yang tiba-tiba memberikan makanan, mainan dsb. Apa yang harus anak lakukan? Jika tiba-tiba ada orang asing yang ingin menjemput, maka anak harus bagaimana?Â
Lakukan simulasi kejadian "What-if" dengan contoh-contoh kasus kejahatan yang mungkin terjadi. Apa yang anak lakukan jika hal tersebut sampai terjadi?Â
Jangan lupa minta anak berhati-hati jika ada yang mengaku figur otoritas tertentu. Misalnya ada yang mengaku satpam, guru, dan paman. Intinya ajarkan anak untuk tidak langsung percaya.Â
Pada dasarnya sebagai manusia kita memang hanya bisa berusaha dan berdoa. Memang walaubagaimanapun, penjahat itu tak selalu berasal dari orang asing. Namun, memberikan arahan sedini mungkin adalah bentuk pencegahan yang bisa kita lakukan.Â
Selain hal tersebut jangan lupa juga untuk ajarkan anak terkait bagian tubuh yang sifatnya privasi. Aku juga menuliskan itu di blogku. Silakan baca di sini ya.
Pada akhirnya sebagai orang tua aku hanya bisa berharap, semoga semakin bertambahnya usia negara ini, maka semakin bertambah pula ruang aman untuk anak-anak kita. Dirgahayu Indonesia. Semoga Indonesia bisa menjadi negara yang makmur dan aman bagi para generasi muda.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H