Risiko adalah cara sistematis menangani bahaya-bahaya dan ketidakamanan yang disebabkan dan diperkenalkan oleh modernisasi itu sendiri.
Sedang pengertian dari masyarakat risiko konsekuensi yang tidak diketahui dan tidak dimaksudkan menjadi kekuatan yang dominan dalam sejarah dan masyarakat risiko dalam masyarakat industri dan risiko dalam masyarakat risiko.
Risiko terbagi menjadi 3 yaitu, pertama, risiko fisik ekologi yakni risiko kerusakan fisik pada manusia dan lingkungannya. Kedua, risiko sosial yakni risiko yang menggiring pada rusaknya bangunan dan lingkungan sosial sebagai akibat dari faktor-faktor eksternal seperti kondisi alam, teknologi dan industri, dan ketiga, risiko mental yakni risiko dengan hancurnya bangunan psikis, berupa perkembangan aneka bentuk abnormalitas, penyimpangan (deviance) atau kerusakan psikis lainnya, baik yang disebabkan faktor eksternal maupun internal.
Kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh gempa tektonik ini serta banyak memakan korban jiwa, disebabkan karena gempa bumi terjadi pada dini hari. Beberapa tahun silam, gempa bumi juga mengguncang Sumatera utara (2009), Pidie Jaya (2016), Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (2018), dan Sulawesi Barat (2020). Melihat bencana gempa bumi kerap terjadi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disampaikan oleh Ptl Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati secara virtual, terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk menyikapi potensi serta dampak buruk dari gempa. Pendekatan tersebut:
- Pengelolaan Risiko Bencana
- Kolaborasi Pentaheliks
- Adaptasi Revolusi Industri 4.0
Sumber:
BNPB. Refleksi dan Belajar dari Gempa Yogyakarta dan Jateng 15 Tahun Lalu. Diakses pada laman https://bnpb.go.id/berita/refleksi-dan-belajar-dari-gempa-yogya-dan-jateng-15-tahun-lalu- pada hari Sabtu, 25 Maret 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H