Audit internal yang rutin dapat membantu mengidentifikasi kesalahan dalam pelaporan pajak sebelum masalah tersebut berakhir pada denda atau sanksi. Langkah-langkah audit yang perlu diperhatikan meliputi:
Periksa Transaksi Secara Berkala:
 Pastikan semua faktur pajak sudah lengkap, benar, dan sesuai dengan regulasi perpajakan.Validasi Pajak yang Dibayarkan atau Dipungut:
 Pastikan jumlah pajak yang dipungut dari klien sesuai dengan kewajiban perusahaan dan telah dilaporkan ke otoritas pajak.-
Mengubah Dokumen Sesuai Regulasi Terbaru:
 Pastikan perusahaan menggunakan tarif pajak terbaru, seperti PPN yang meningkat menjadi 11% di Indonesia.
5. Libatkan Konsultan Pajak untuk Kepatuhan yang Optimal
Mengelola pajak di sektor konsultan pemasaran dapat menjadi rumit, terutama jika perusahaan memiliki banyak klien dengan kebutuhan unik. Konsultan pajak dapat membantu:
Memberikan Nasihat Strategis:
 Konsultan dapat membantu perusahaan merencanakan pajak secara efisien untuk mengurangi beban pajak tanpa melanggar peraturan.Mengelola Audit Pajak:
 Saat perusahaan menghadapi audit dari otoritas pajak, konsultan dapat mendampingi untuk memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai peraturan.Memperbarui Perusahaan tentang Regulasi Baru:
 Konsultan pajak dapat memberikan informasi terkini tentang perubahan aturan pajak yang relevan dengan konsultan sektor pemasaran.
6. Hindari Kesalahan Umum dalam Pengelolaan Pajak
Banyak perusahaan yang menangani masalah pajak karena kesalahan administratif atau kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Beberapa kesalahan yang perlu dihindari adalah: