Digitalisasi Faktur Pajak:
 Gunakan aplikasi seperti e-Faktur untuk mempermudah pelaporan dan pelaporan pajak kepada klien.
Otomasi Pelaporan Pajak:
 Aplikasi akuntansi modern memungkinkan akuntansi PPN dan PPh dengan integrasi data transaksi harian.
Pengelolaan Arsip Digital:
 Semua dokumen pajak, seperti faktur, kontrak, dan bukti pembayaran, sebaiknya disimpan dalam format digital agar mudah diakses dan dikelola.
Contoh Praktis: Perusahaan konsultan dapat menggunakan software ERP dengan modul pajak untuk memastikan semua transaksi terkoneksi langsung dengan laporan pajak.
3. Optimalkan Pengurangan Beban Pajak
Salah satu cara mengelola pajak secara efektif adalah dengan memanfaatkan pengurangan beban pajak yang sah sesuai undang-undang. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Catat Semua Pengeluaran yang Dapat Dikurangkan:
 Biaya operasional seperti sewa kantor, alat pemasaran digital, pelatihan karyawan, dan biaya perjalanan bisnis dapat digunakan untuk mengurangi penghasilan pajak.Manfaatkan Insentif Pajak:
 Jika perusahaan melakukan pelatihan atau kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) dalam pemasaran, perusahaan dapat memanfaatkan insentif pajak seperti super deduction tax.Pilih Skema Pajak yang Tepat:
 mempertimbangkan apakah lebih menguntungkan menggunakan PPh Final untuk transaksi tertentu, terutama bagi usaha kecil atau perusahaan start-up.Â
Baca Juga: https://www.smrkonsultan.com/panduan-pajak-perusahaan-manajemen-acara/Â
4. Bangun Sistem Audit Internal yang Kuat