Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Lainnya - konten creator, media sosial specialis, SEO

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Efektif Menghitung dan Melaporkan Pajak Dividen

21 Oktober 2024   20:00 Diperbarui: 21 Oktober 2024   20:06 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/

4. Menggunakan Layanan Pajak Online (e-Filing)

Melaporkan pajak dividen dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem e-Filing di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online). Berikut langkah singkatnya:

  1. Masuk ke akun DJP Online Anda.
  2. Pilih opsi untuk melaporkan SPT Tahunan.
  3. Isi data yang dibutuhkan, termasuk informasi dividen yang Anda terima dan pajak yang telah dipotong.
  4. Verifikasi dan kirim laporan Anda secara elektronik.

5. Konsultasikan dengan Ahli Pajak

Jika Anda merasa kesulitan atau memiliki kondisi perpajakan yang lebih kompleks, seperti dividen dari luar negeri atau investasi lintas negara, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan keuangan. Mereka dapat membantu menghitung pajak dividen dengan lebih akurat dan memastikan bahwa semua aspek perpajakan terpenuhi dengan benar.

Kesimpulan

Mengelola pajak dividen dengan baik melibatkan pemahaman tarif, menghitung pajak dengan benar, dan melaporkan dividen sesuai ketentuan. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa menjalankan kewajiban perpajakan secara efektif, menghindari sanksi, dan memaksimalkan keuntungan investasi Anda.

sumber: https://www.smrkonsultan.com/cara-mengurus-pajak-dividen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun