Meskipun Pajak Penghasilan untuk individu dan badan usaha sama-sama didasarkan pada penghasilan yang diperoleh, terdapat perbedaan signifikan dalam hal tarif, tanggung jawab administratif, dan insentif yang diberikan. Pemahaman mendalam tentang perbedaan ini sangat penting bagi individu dan perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat, mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh, dan meminimalkan sanksi risiko atau denda pajak. Bagi pengusaha, memanfaatkan konsultan pajak profesional dapat membantu dalam perencanaan pajak yang lebih efektif.
sumber: https://www.smrkonsultan.com/perbedaan-pajak-penghasilan-pribadi-dan-badan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI