Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Lainnya - konten creator, media sosial specialis, SEO

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perbedaan Pajak Penghasilan untuk Individu dan Usaha Badan

13 September 2024   22:42 Diperbarui: 13 September 2024   22:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/perbedaan-pajak-penghasilan-pribadi-dan-badan 

Meskipun Pajak Penghasilan untuk individu dan badan usaha sama-sama didasarkan pada penghasilan yang diperoleh, terdapat perbedaan signifikan dalam hal tarif, tanggung jawab administratif, dan insentif yang diberikan. Pemahaman mendalam tentang perbedaan ini sangat penting bagi individu dan perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat, mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh, dan meminimalkan sanksi risiko atau denda pajak. Bagi pengusaha, memanfaatkan konsultan pajak profesional dapat membantu dalam perencanaan pajak yang lebih efektif.

sumber: https://www.smrkonsultan.com/perbedaan-pajak-penghasilan-pribadi-dan-badan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun