Karena presentasi Sri Mulyani di Pansus Angket DPR tanggal 12 Januari 2010 hanya mengemukakan satu parameter kuantitatif dan selebihnya adalah parameter kualitatif (termasuk dikemukakannya masalah psikologi pasar), maka kita perlu menyimak pernyataan Prof. Dr. Miranda Gultom (mantan Deputi Senior Gubernur BI) di depan Pansus DPR tanggal Senin tanggal 21 Desember 2009 dan disiarkan langsung oleh TV), Miranda menyatakan :
"BI saat itu hanya memutuskan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal, sedangkan soal sistemik HANYA membuat prakiraan"
(PRO KONTRA SOAL SISTEMIK, Kompas, Selasa tanggal 22 Desember 2009, halaman 1 - alinea 18)
Maka, temuan BPK itu benar bahwa penentuan dampak sistemik tidak dilakukan secara terukur.
Untuk mengkaji dampak sistemik secara kuantitiatif - Dr. Arkas Viddy menggunakan formulasi Linear Multiple Regression yang dipaparkan di The Jakarta Post, Kamis tanggal 14 Januari 2010 : KEY PERSPECTIVE IN BANK CENTURY BAIL OUT
Ini link-nya :
http://www.bataviase.co.id/node/47513
Dari paparan itu, jelas terlihat bahwa seandainya Bank Century dilikuidasi, TIDAK ADA pengaruh atau dampak sistemik pada perekonomian nasional. Sama seperti tindakan tegas Sri Mulyani pada saat menutup Indover Bank (Indonesische Overzeese Bank NV) di bulan Oktober 2008 yang memakan ongkos Rp 7 trilyun - ternyata tidak ada dampak sistemik pada perekonomian nasional dan peringkat utang RI - kenapa hanya selisih dua minggu setelah penutupan Indover Bank, kebijakan Sri Mulyani berubah total ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H