Mohon tunggu...
wenny prihandina
wenny prihandina Mohon Tunggu... Administrasi - penerjemah

tertarik pada rasa kata dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Optimalisasi Peran LPSK dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak

16 November 2018   02:46 Diperbarui: 16 November 2018   20:35 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya mengambil ponsel dan mencari-cari nama seseorang dalam kontak telepon. Memencet tombol dial dan menunggu suara dari seberang. Lama sudah bunyi tut terdengar sampai kemudian ada suara yang menyahut. Setelah basa-basi bertanya kabar sejenak, saya beralih ke pertanyaan utama,

"Gimana perkembangannya, Pak?"

"Mmm," sahutnya, "Tak usah dilanjutkan ya."

Saya penasaran, 'Kenapa tak dilanjutkan?'

"Keluarga tak mau melanjutkan. Katanya, sudah mengambil jalan damai. Tapi menurut saya ada ancaman," jawab Pak Pengacara.

Nah, loh! Ancaman?!

Pak Pengacara lalu mengatakan, keluarga sudah bertemu dengan si pelaku. Singkat cerita, mereka sepakat tak melanjutkan kasusnya ke meja hukum. Case closed.

***

Kasus yang saya ceritakan di atas adalah kasus kekerasan seksual pada anak laki-laki. Kasus itu menjadi tugas liputan saya ketika masih menjadi jurnalis di Batam tiga tahun lalu.

Ketika itu, Pak Pengacara mengaku belum membuat laporan hukum. Ia berencana melakukannya setelah ada 'backing' yang kuat dari masyarakat sembari menunggu hasil visum keluar. Lewat pemberitaan, ia semacam ingin menghimpun kekuatan. Sebab, sang pelaku kekerasan adalah aparat penegak hukum. Korbannya sudah lebih dari lima anak.

Glek. Saya menelan ludah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun