Mohon tunggu...
wenny prihandina
wenny prihandina Mohon Tunggu... Administrasi - penerjemah

tertarik pada rasa kata dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Akun "Fake" Taksi "Online"

3 Maret 2018   20:03 Diperbarui: 4 Maret 2018   08:00 2790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: kompas.com

Perbedaan akun profil itu rupanya karena si pengemudi terdaftar di tiga perusahaan taksi online sekaligus. Ada tiga perusahaan penyedia jasa transportasi online yang paling besar dan terkenal di Indonesia. Ketiganya, Go-car, Grab-car, dan Uber.

Seorang pengemudi taksi online mengatakan, boleh-boleh saja bekerja di ketiga perusahaan tersebut. Asal tidak ketahuan. Dia sendiri bergabung di dua perusahaan - Go-car dan Grab-car.

Bagaimana caranya supaya tidak ketahuan?

"Ya bikin akun baru, pakai nama teman," katanya.

Nah! Itu dia!

Sumber gambar: frasindo.com
Sumber gambar: frasindo.com
Adanya Pihak Ketiga

Semakin sering saya menggunakan moda transportasi taksi online, saya jadi tahu, rupanya ada juga pihak ketiga yang memfasilitasi pendaftaran menjadi pengemudi taksi online. Semacam sub-kontraktor kalau di bidang usaha kontraktor teknik.

Para calon pengemudi bisa mendaftar di perusahaan pihak ketiga itu. Nantinya, perusahaan pihak ketiga itu yang akan mendaftarkannya ke perusahaan taksi online. Konon, pendaftaran melalui pihak ketiga ini lebih cepat ketimbang mendaftar langsung ke perusahaan taksi online.

Saya pikir, pendaftaran menjadi pengemudi online itu bisa mencapai waktu berbulan-bulan di perusahaan taksi online. Sehingga orang berbondong-bondong mendaftar melalui pihak ketiga. Namun rupanya, hasil mengobrol juga dengan pengemudi taksi online yang lain, hanya satu hari saja.

Bergabung menjadi pengemudi taksi online melalui pihak ketiga memiliki sejumlah syarat yang menurut saya berat. Seperti misalnya, pengemudi harus rela 'jatah'-nya dipotong sekian persen untuk perusahaan pihak ketiga tersebut. 'Jatah' yang sudah kecil itu akan menjadi lebih kecil lagi.

Nah, pelanggan juga mendapat imbasnya. Verifikasi pengemudi taksi online melalui pihak ketiga menurut saya longgar. Sebab, siapapun yang mendaftar melalui pihak ketiga dipastikan masuk. Padahal, sebelumnya saya tahu, seleksi pengemudi taksi online itu sangat ketat. Beberapa pengemudi, namun demikian, mengakui kalau seleksi pengemudi taksi online itu memiliki celah.

"Tidak ada verifikasi ulang. Jadi mereka (perusahaan taksi online) tidak tahu driver-nya itu masih bagus atau tidak," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun