datang dan dijelaskan tentang minus rekening terjadi karena ada pemblokiran karena bahwa pada tgl .. bulan juni 2013 ada transaksi transfer ke rekening yang tidak terdebet.
cukupkah penjelasan tersebut menurut anda.?? dengan kejadian yang sudah hampir 1 tahun berlalu.
maka saya sampaikan permintaan saya untuk dibantu kejelasannya sampai selesai tuntas siapa yang harus bertanggung jawab tentang uang saya yang hilang.
("tidak ada uang yang hilang" kata CS BRI KCP yang menemui saya waktu itu, kata ini seperti "apabila uang anda dicuri ataupun jatuh dan tidak diketemukan, tidak ada yang hilang dari uang itu, tapi ada yang merawat uang anda").
karena ini berkaitan dengan pihak ketiga, yaitu pemilik rekening yang di transfer pada waktu itu.
maka saya minta pada pihak BRI untuk membantu saya menjelaskan kepada pihak ketiga tersebut, ( saya masih berharap, uang saya tidak benar-benar hilang begitu saja ).
karena saya yakin sekali, siapapun pemilik rekening tersebut, sangat berkeberatan untuk mengecek tentang transaksi yang sudah berlalu begitu lama nya.
dalam artian mau mengecek,
1. apakah benar tranfernya masuk,
2. apabila benar transfer tersebut masuk, apakah masuk pada waktu itu.
3. apabila benar masuk pada waktu itu, apakah transfer lewat BRI ini sudah dimasukan dalam pendataan administrasi disana (pihak ketiga) untuk pembayaran. mengingat transaksi saya dengan pihak ketiga tersebut bukan sekali ataupun sepuluh kali yang mudah dalam pelacakan, saya bertransaksi sudah ratusan atau malah ribuan kali, dan hampir tiap hari dan juga tidak hanya memakai rekening ini saja.