Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kapan Kekerasan terhadap Perempuan akan Berakhir?

28 Januari 2022   09:53 Diperbarui: 30 Januari 2022   17:33 1873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (sumber: KOMPAS/TOTO SIHONO)

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi ULM, Jangan Biarkan Perempuan Berjuang Sendiri

Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, di Mana Anda Tanya Korban

Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Manado, Korban Meninggal karena Kanker Darah

Fakta Baru Kasus Novia Widyasari Rahayu, Apa Kabar Randy Bagus?

Elegi Penegakan Hukum, Harnovia Fitriani Menuntut Keadilan

Pada masa-masa "normal", perempuan di Indonesia sudah mengalami tingkat kekerasan yang tinggi. Pandemi covid-19 semakin memperburuk keadaan. Rumah tidak selalu menjadi tempat yang aman bagi wanita, dan yang paling menonjol adalah di Ranah Personal (RP) atau disebut KDRT/RP (Kasus Dalam Rumah Tangga/ Ranah Personal) sebanyak 79% (6.480 kasus). 

Diantaranya terdapat Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menempati peringkat pertama 3.221 kasus (50%), disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus (20%) yang menempati posisi kedua. 

Posisi ketiga adalah kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus (15%), sisanya adalah kekerasan oleh mantan pacar, mantan suami, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

 Kekerasan di ranah pribadi ini mengalami pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bentuk kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 2.025 kasus (31%) menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 1.983 kasus (30%), psikis 1.792 (28%), dan ekonomi 680 kasus (10%). 

Di tengah krisis pandemi, kekerasan dalam rumah tangga memang meningkat di seluruh dunia di bawah kondisi kehidupan karantina dan penguncian yang sempit dan terbatas, karena situasi yang sudah lemah semakin intensif, diperparah oleh ketegangan dan ketegangan yang berasal dari keamanan, kesehatan , dan masalah keuangan.

Situasi pandemi juga mempersulit pelaporan karena keterbatasan pergerakan dan ketersediaan layanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun