Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Modus Korupsi Kepala Daerah Bekasi yang Tak Kunjung Usai

6 Januari 2022   15:11 Diperbarui: 6 Januari 2022   15:15 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

Lima modus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Pertama yakni melakukan intervensi dalam penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), kedua yaitu campur-tangan dalam pengelolaan penerimaan daerah, ketiga ikut menentukan dalam pelaksanaan perizinan dengan pemerasan. 

Keempat benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang jasa dan manajemen ASN seperti rotasi, mutasi, dan pengangkatan pegawai. Serta (kelima) penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan dan penempatan jabatan pada orang dekat, pemerasan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi.

Seiring berkembangnya galeri para kepala daerah yang jatuh, Anda mungkin tergoda untuk menyimpulkan bahwa era kita adalah era paling korup dalam sejarah pemerintahan Kota Bekasi. 

Selasa, 16 Oktober 2018, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditahan oleh penyidik KPK. Penahanan Neneng terkait dengan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Neneng disebut menerima suap sebesar Rp10,5 miliar dari Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai imbalan memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta. 

Neneng kemudian dijatuhi vonis dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad didakwa dalam empat perkara kasus korupsi saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat pada 2012 lalu. 

Kasus korupsi yang melibatkan Mochtar itu diusut KPK sebelum masuk meja persidangan. Mochtar disebut terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp1,6 miliar. 

Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010. 

Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Dengan krisis yang masih bermetastasis-penyebaran sel kanker  yang sulit dikendalikan-sukar untuk tidak bersikap sinis. Ketika, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal korupsi dalam pidato kenegarannya di Sidang Tahunan MPR/DPR yang diselenggarakan Senin (16/8/2021) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Jokowi menyebut kata "korupsi" sebanyak sekali dalam pidatonya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun