Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Saipul Jamil Plin Plan? Video BAP Beredar, Siapa Biangnya?

25 Februari 2016   18:19 Diperbarui: 25 Februari 2016   18:28 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Beredar Video Pengakuan Saipul Jamil Saat Di-BAP (foto: sapujagat.com)"][/caption]Artis pedangdut dan juga mantan juri ajang Dangdut Academy 3, Saipul Jamil masih menjadi sorotan media massa. Paska Saipul Jamil mengaku khilaf telah melakukan pencabulan terhadap DS (17). Pengakuan ini disampaikan Saipul usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Kamis, 18 Februari 2016. Empat hari kemudian, Senin, 22 Februari, melalui salah satu kuasa hukumnya, Kasman Sangaji, penyanyi dangdut Saipul Jamil membantah, bahwa dia telah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun.

Namun, belum usai kehebohan pengakuan Saipul Jamil yang plin plan dan usai ganti pengacara. Selasa, 23 Februari 2016, beredarnya video Berita Acara Penyidikan (BAP) Pertama Saipul Jamil di depan penyidik, yang ditayangkan program berita Kabar Petang tvOne, lalu diunggah di Youtube, dengan jumlah 16.966 tayang dan mayoritas komentar mengolok-olok Ipul.

Pertanyaannya, bukankah Berita Acara Penyidikan (BAP) merupakan hasil penyidikan Polisi yang berklasifikasi rahasia negara? Apalagi, Berita Acara Penyidikan (BAP) mengandung materi pemeriksaan dan sensitif, sehingga membocorkannya dianggap membocorkan rahasia negara. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak menyebutkan boleh tidaknya Berita Acara Penyidikan (BAP) dibuka untuk umum atau dipublikasikan. Apalagi, Berita Acara Penyidikan (BAP) tidak disebutkan sebagai rahasia negara. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab XIV Penyidikan, Bagian Kedua Penyidikan, mengatakan dalam pasal 120 (1) Dalam hal penyidik menganggap perlu, ia dapat minta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus. (2) AhIi tersebut mengangkat sumpah atau mengucapkan janji di muka penyidik bahwa ia akan memberi keterangan menurut pengetahuannya yang sebaik-baiknya kecuali bila disebabkan karena harkat serta martabat, pekerjaan atau jabatannya yang mewajibkan ia menyimpan rahasia dapat menolak untuk memberikan keterangan yang diminta. Sementara, pasal 115 (1) Dalam hal penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penasihat hukum dapat mengikuti jalannya pemeriksaan dengan cara melihat serta mendengar pemeriksaan. (2) Dalam hal kejahatan terhadap keamanan negara penasihat hukum dapat hadir dengan cara melihat tetapi tidak dapat mendengar pemeriksaan terhadap tersangka. 

Dalam video berdurasi sekitar 5 menit 21 detik itu, Saipul Jamil tanpa beban menceritakan secara terang benderang kronologis di depan penyidik di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berikut petikannya, 

"Awalnya dia (DS) aku suruh mijit di kamar aku di lantai dua. Aku suruh dia tidur karena sudah malam. Tapi dia enggak mau, mau nonton bola alasannya. Ya aku marahin dia, 'Gimana sih katanya ngantuk',"

"Aku akhirnya tidur duluan. Terus enggak lama dia tidur juga,"

"Dia aku kasih pinjam baju dan celana pendek motif pohon. Karena kan bajunya basah. Jadi dia pakai punyaku. Sempaknya biru tua,"  

"Pas waktunya sholat, saya bangunin dia, tapi kok enggak bangun-bangun tidurnya. Tidurnya telentang. Saya pun memeloroti celana pendeknya,"

"Dan saya khilaf, Pak. Enggak ada maksud ke sana. Itu pun terjadi sekali aja."

Tentunya publik yang pernah menonton program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, beberapa waktu lalu, Sudjiwo Tejo mengatakan ada yang bermasalah dalam desain besar industri hiburan saat ini. Sudjiwo Tedjo membandingkan zaman dahulu ketika media massa menampilkan sosok artis yang 'lelaki sekali' seperti Frank Sinatra, Acil Bimbo, Broery Marantika. Beda dengan sekarang yang menye-menye.

Kembali, pada persoalan beredarnya video Berita Acara Penyidikan (BAP) Pertama Saipul Jamil di depan penyidik, yang ditayangkan program berita Kabar Petang tvOne, lalu diunggah di Youtube. Apalagi, belakangan ini, bocornya dokumen rahasia negara sedang trend.

Lalu, siapa yang membocorkan rekaman video Berita Acara Penyidikan (BAP) Pertama Saipul Jamil?

Bukankah, proses hukum Saipul Jamil sedang berjalan. Artinya, publik maupun pegiat media massa mengambil sikap bijak memposisikan tersangka Saipul Jamil berlaku asas praduga tak bersalah. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam Penjelasan Umum KUHAP butir ke 3 huruf c yaitu: “Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.”

Namun, diakui cukup sulit memberlakukan tersangka dalam kasus, khususnya kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual, asas praduga tak bersalah. Apalagi, saat ini polisi memiliki bukti, korban dugaan pencabulan Saipul Jamil lebih dari satu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun