Sementara, Pakar etika dan filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Romo Franz Magnis Suseno menyayangkan ketidakhadiran negara dalam peristiwa perusakan dan pembakaran aset para pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). "Saya anggap itu pelanggaran hak asasi yang berat. Negara sudah memperlakukan mereka dengan buruk," ujar Franz di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/1)
Berdasarkan data yang diperoleh Republika, hingga pukul 12.30 WIB jumlah pengungsi baik yang berada di Bekangdam XII Tanjungpura maupun di KI-B Yonif 643 sebanyak 1.772 jiwa. Namun, sejak pukul 13.00 WIB beberapa pengugsi ada yang dipulangkan ke Jawa seperti Semarang dan Surabaya melalui jalur udara.
Tentunya, bagi pemerintahan Jokowi-JK, program dialog nasional ini segera dilakukan, bersama langkah hukum yang serius dalam delik kasus penodaan agama, jika terbukti di pengadilan. Demi tegaknya kebenaran dan keadilan yang diprogramkan agar tidak jatuh korban di kemudian hari.
sumber foto disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H