Mohon tunggu...
Wayudin
Wayudin Mohon Tunggu... Guru - Pengabdian tiada henti

Seorang guru SMP swasta di kota Medan,tertarik dengan fenomena kehidupan masyarakat dan tak ragu untuk menyuarakan pendapatnya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Buruh Lokal dan Harapan Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

9 Juni 2020   21:42 Diperbarui: 9 Juni 2020   21:40 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tenaga kerja alias buruh lokal sepertinya akan menghadapi persaingan yang semakin ketat ke depannya. Hal ini dikarenakan akhir-akhir ini jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia semakin banyak. 

Pada akhir tahun 2018, tercatat sekitar 95.000 TKA masuk ke Indonesia dan tersebar di berbagai sektor, yakni dari teknisi hingga direksi perusahaan. Sebagian besar TKA tersebut berasal dari Tiongkok yakni sekitar 25.000 orang yang turut masuk seiring dengan derasnya aliran modal dari Tiongkok ke Indonesia. 

Jika dilihat secara rasio, jumlah TKA terhadap penduduk Indonesia memang masih rendah, bahkan termasuk yang terendah di dunia, yakni sekitar 0,04%. 

Namun kebijakan pemerintah yang melonggarkan syarat-syarat TKA seperti kompetensi, kemampuan berbahasa Indonesia, izin, serta rasio TKA terhadap tenaga kerja lokal tentu akan menjadikan arus masuk TKA ke Indonesia semakin deras di kemudian hari sementara kemampuan kita untuk mengirimkan TKI ke luar negeri semakin terbatas karena mendapatkan persaingan dari negara-negara berkembang lainnya misalnya Pakistan, Bangladesh, Filipina, dan Vietnam. 

Negara-negara tersebut tampak menggantikan posisi Indonesia dalam menyediakan jasa pekerja konstruksi dan asisten rumah tangga di Malaysia dan Singapura. 

Selain menggantikan posisi Indonesia, tenaga kerja dari negara-negara tersebut juga mendapatkan standar gaji minimal yang lebih tinggi karena memiliki kompetensi dan kemampuan menguasai bahasa asing yang lebih memadai. 

Hal tersebut tidaklah mengherankan karena dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,92 di tahun 2019 menempatkan peringkat daya saing Indonesia hanya di posisi ke 45 dari 63 negara. 

Hal ini menjadikan posisi tenaga kerja Indonesia menjadi terjepit, karena selain terancam dengan masuknya TKA di negeri sendiri juga tidak mampu berbicara banyak ketika harus berekspansi ke negara lain.

Lemahnya daya saing tenaga kerja lokal salah satunya diakibatkan oleh tingkat kompetensi yang rendah sehingga hanya bisa mengisi sektor informal di luar negeri sementara tak jarang TKA di Indonesia malah mengisi sektor-sektor manajerial. Bukan tidak mungkin suatu saat buruh lokal hanya menjadi penonton di negeri sendiri jika perbaikan-perbaikan tidak segera dilakukan.

Peluang untuk mengisi sektor informal di luar negeri memang sangat terbuka. Hal ini dikarenakan penduduk negara-negara tersebut merasa gengsi untuk melakukan pekerjaan konstruksi ataupun asisten rumah tangga mengingat tingkat kompetensi mereka yang cukup tinggi sehingga perkerjaan seperti itu, diserahkan kepada tenaga kerja dari negara berkembang yang cenderung memiliki kompetensi rendah. 

Melihat ketatnya persaingan tenaga kerja sekarang, maka sudah saatnya bagi tenaga kerja lokal kita untuk berbenah. Peringkat daya saing tentu akan semakin membaik dengan membaiknya IPM Indonesia. 

Salah satu tolok ukur IPM adalah pengetahuan atau kompetensi, sehingga mau tidak mau peningkatan kompetensi terutama dalam hal keterampilan harus menjadi hal pertama yang harus dibenahi. 

Institusi pendidikan terutama sekolah-sekolah vokasi seperti SMK harus memastikan bahwa kualitas lulusan yang dihasilkan telah siap untuk ditampung di dunia kerja. 

Oleh karenanya, SMK harus bergandengan tangan dengan perusahaan untuk merancang kurikulum (program pendidikan), magang, serta pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan terutama dalam rangka mendukung revolusi industri 4.0. 

Apabila dirasa kurang, Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah disediakan pemerintah dapat menjadi wadah selanjutnya untuk membekali calon-calon tenaga kerja dengan keterampilan yang lebih tinggi tingkatannya agar lebih siap untuk bersaing dalam dunia kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Model pelatihan ala Kartu Prakerja seharusnya juga dikembangkan bukan hanya untuk tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan namun juga bagi mereka yang baru akan memasuki dunia kerja. 

Selain meningkatkan kompetensi kerja, kemampuan menguasai bahasa asing juga menjadi satu keharusan karena akan menjadi nilai tambah bagi tenaga kerja itu sendiri. 

Misalnya saja asisten rumah tangga asal Filipina di Malaysia memiliki gaji minimal RM 1.200 sementara TKI hanya RM 800 karena pekerja asal Filipina memiliki kompetensi yang lebih tinggi serta mampu berbahasa asing minimal bahasa Inggris yang merupakan salah satu bahasa utama di Malaysia. 

Tingkat produktivitas buruh lokal juga harus menjadi perhatian selanjutnya agar dapat bersaing dengan TKA terutama dari Tingkok ataupun Vietnam. TKA dari Tiongkok dan Vietnam dikenal sebagai pekerja yang gigih, ulet, serta bersedia dibayar dengan upah yang murah. 

Jumlah hari libur nasional di kedua negara itu juga tercatat tidak sebanyak Indonesia sehingga tidak heran jika banyak perusahaan besar menjadikan kedua negara tersebut sebagai basis produksi mereka. 

Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada di Indonesia. Seringkali buruh lokal menuntut kenaikan upah minimum tanpa melihat kemampuan finansial perusahaan bahkan dalam beberapa kasus, para buruh tidak segan untuk melakukan perusakan fasilitas perusahaan bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. 

Dengan jumlah hari libur yang cukup banyak, ditambah dengan cuti bersama, dan tuntutan upah tinggi menjadikan tingkat produktivitas buruh lokal kita lebih rendah dibandingkan negara lain serta mengakibatkan terjadinya high cost economy bagi perusahaan. 

Untuk mengejar efisiensi, perusahaan dihadapkan pada pilihan, mengganti tenaga kerja lokal dengan TKA yang lebih murah ataupun kemungkinan terburuknya adalah relokasi pabrik ke daerah yang memiliki upah minimal yang lebih rendah atau bahkan sekalian hengkang dari Indonesia menuju Tiongkok dan Vietnam yang memiliki iklim investasi yang lebih kondusif.

Dengan demikian, peningkatan peringkat daya saing melalui peningkatan IPM dan produktivitas adalah hal yang harus segera dilakukan karena tanpa hal tersebut, akan sulit bagi buruh lokal kita untuk bersaing dengan TKA baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutama arus bebas tenaga kerja dalam era MEA juga telah di depan mata. 

Sebelum bersaing di luar negeri, hal yang lebih utama adalah menjadikan buruh lokal sebagai tuan di negeri sendiri. Pemerintah tidak dapat selamanya melakukan proteksi terhadap buruh lokal karena cepat atau lambat, arus bebas tenaga kerja dalam rangka globalisasi juga akan sampai ke Indonesia. 

Oleh karena itu persiapan menghadapi persaingan harus dimulai sejak saat ini dan tentunya membutuhkan dukungan dan optimisme dari masyarakat yang merupakan buruh itu sendiri. 

Keunggulan sumber daya alam yang kita miliki harus pula didukung dengan keunggulan dalam hal tenaga kerja sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai magnet bagi perusahaan besar untuk berinvestasi. 

Tugas tersebut tentunya akan lebih mudah jika adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, institusi pendidikan, dan perusahaan. Dengan kebijakan pemerintah yang mendukung, kurikulum yang sesuai, serta itikad baik dari perusahaan untuk turut memajukan kualitas buruh lokal dengan melakukan berbagai program magang dan pelatihan, bukan tidak mungkin kualitas buruh kita dapat menyamai kualitas TKA dari Vietnam, Tiongkok, bahkan dari negara-negara maju sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun