Apalagi jika rencana pembukaan tahun ajaran baru tetap dilangsungkan pada bulan Juli ini, tentu banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan oleh pihak sekolah agar memastikan protokol kesehatan tetap terlaksana dalam setiap kegiatan pembelajaran dan tentunya dapat membuat biaya operasional semakin membengkak.
Larangan Pemkot Medan dalam hal larangan pengutipan biaya pembangunan dan pendaftaran sebenarnya dapat dikatakan sebagai bentuk intervensi yang terlalu jauh terhadap sekolah-sekolah swasta.Â
Jika memang larangan tetap diberlakukan, apakah ada insentif yang akan diberikan oleh Pemkot Medan kepada sekolah-sekolah swasta sebagai gantinya?Â
Dengan kondisi sekolah-sekolah sudah mengurangi bahkan menggratiskan uang sekolah saja, pihak sekolah mulai berhitung-hitung bagaimana pembayaran gaji guru ke depannya.Â
Bagaimana pula dengan diimplementasikan larangan pungutan tersebut? Belum lagi kepastian kapan tahun ajaran baru akan dimulai, bagaimana kabar gaji guru-guru nantinya? Apakah Pemkot Medan bersedia menalangi? Ataukah nanti guru-guru sekolah swasta di Kota Medan juga harus ikut mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja dari pemerintah? Semoga saja hal itu tidak sampai terjadi. Salam.
(Maaf jika ada pihak-pihak yang merasa kurang berkenan dengan apa yang diungkapkan di atas, ini adalah curahan hati seorang guru swasta yang galau memikirkan bagaimana nasibnya ke depan akibat kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H