Mohon tunggu...
Wayan Sepiyana
Wayan Sepiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Riau University'15 FISIP Sociology

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mahasiswa : Pasang Spanduk Berujung Depakan Petugas Protokoler dan Satpol PP Prov Riau

14 April 2016   19:11 Diperbarui: 14 April 2016   19:17 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa : Pasang Spanduk Berujung Depakan Petugas Protokoler dan Satpol PP Prov Riau

 [caption caption="Binatangkah mahasiswa (M Fauzi) Plt Gubernur FKIP UR itu. Harus diperlakukan kasar sampai di tendang seperti bola. foto :TribunPekanbaru"][/caption]PENETAPAN KASUS tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, (8/4/16) terhadap mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan anggota DPRD Riau Suparman periode 2009-2014 sebagai tersangka baru kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP 2014 dan APBD Riau 2015. Ini yang sekarang membuat Kota Bertuah makin panas dalam pemberantasan korupsi atau KKN.

Tidak terpukiri Provinsi Riau sekarang memang menjadi sorotan baik Nasional maupun Internasional terkait kasus korupsi yang terus terbongkar oleh KPK. Mencacat hattrick gubernur terjerak korupsi.
Penegakan hukum terkhusus korupsi yang masih lemah dan adanya perlindungan hukum oleh para penjabat atau lembaga terkait. Inilah yang membuat sukarnya membongkar kasus korupsi yang ada di Riau. Namun, KPK tidak putus langkah dalam perang melawan korupsi dan KKN terkhusus di Riau. Itu terbukti oleh tertangkapnya beberapa petinggi mantan DPRD Riau periode 2009-2014 yaitu Johar Firdaus dan Suparman.

Kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Suparman yang terpilih menjadi Bupati Rokan Hulu dan akan di lantik pada 19 April akan tertunda. Ini bertujuan agar Suparman fokus pada proses hukum yang akan dijalankan serta agar tidak menggangu kebijakan pemerintah Rokan Hulu.
Dalam mengatasi permasalahan korupsi yang ada di Riau. KPK langsung mengambil tindakan dengan mengadakan rapat koordinasi pada Rabu, 13 April 2016 yang bertempat di Balai Sirindit Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru.


BEM Universitas Riau. Hadir dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Sirindit Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Rabu, (13/4/16). Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kesempatan baik ini yang datang merupakan Wakil Ketua KPK dimanfaatkan oleh BEM Universitas Riau.


Perwakilan mahasiswa oleh BEM Universitas Riau untuk memberikan aspirasi menanggapi permasalahan korupsi yang tidak terbendung dan semakin banyak penjabat atau petinggi elit di Riau yang tertangkap KPK.

Mereka (Mahasiswa) BEM Universitas Riau berencana membentangkan spanduk mengenai korupsi di Riau. Ini bertujuan agar Komisioner KPK bisa melihat dan membaca aspirasi mahasiswa Riau yang diwakili oleh BEM UR. Dan dengan harapan agar KPK serius menuntaskan kasus korupsi terkhusus mengenai anggaran kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP 2014 dan APBD Riau 2015 serta kasus korupsi lainnya.

Namun, niat baik Mahasiswa diatas mendapat perlawanan oleh petugas Protokoler dan Satpol PP Provinsi Riau. Petugas menarik paksa spanduk yang akan mahasiswa pasang. Bahkan, memukul dan menerjang mahasiswa hingga terjatuh dan tersungkur di tanah. Mahasiswa itu, antara lain M Fauzi (Plt Gubernur FKIP), Triandi (Menteri Hukum dan Advokasi) BEM UR, dan Faizal Indra Rangkuti (Menteri Sosial dan Politik) BEM UR. Kejadian ini sekitar pukul 12.30 WIB di Sekitar Kantor Gubernur Riau.

[caption caption="Puluhan mahasiswa Universitas Riau datang ke Polresta. Ini untuk melaporkan petugas protokoler dan satpol PP yang memukul mahasiswa Universitas Riau foto :TribunPekanbaru"

[/caption]


Tindak pemukulan terhadap mahasiswa oleh petugas protokoler dan satpol PP akan masuk ranah hijau atau pengadilan. Tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB mahasiswa melaporkan pemukulan ke Polresta. "Kami akan teruskan persoalan pemukulan tersebut. Kawan-kawan terzolimi saat terjadi kontak fisik. Saat itu kawan-kawan hendak menyampaikan aspirasi," terang Mensospol BEM UR Indra Rangkuti. (http://www.tribunnews.com/regional/2016/04/13/dipukul-protokoler-dan-satpol-pp-mahasiswa-laporkan-peristiwa-itu-ke-polresta)


Pelaporan ini juga hadir puluhan mahasiswa yang menyusul dan ikut melaporkan tindakan pemukulan ini. Tentunya, kejadian seperti pemukulan oleh petugas protokoler dan satpol PP terhadap mahasiswa tidak terulang kembali sehingga tidak mencederai demokrasi. Apalagi mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan pemerintah, agen of change, yang seharusnya bebas menyuarakan aspirasi untuk kepentingan rakyat.

Link Video : (https://www.youtube.com/watch?v=Lb3ukuOYh-o)

Itu tadi merupakan kejadian pada hari Rabu, 14 April 2016.

Dibawah ini kronologi kejadian yang saya kutip di akun FB BEM FKIP UR (https://www.facebook.com/profile.php?id=100011623056254)

Kronologi Kejadian Pemukulan Pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Di Provinsi Riau

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FKIP dan
UNIVERSITAS RIAU
Assalamualaikum Wr Wb
Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!

Melihat fakta bahwa apa yang terjadi pada saat Agenda Rakor dan Supervisi KPK, Perwakilan beberapa Kementrian bersama Stakeholder se Provinsi Riau yang harusnya kami nilai membahas hal-hal yang lebih urgent dari sebuah upaya-upaya pencegahan terkait maraknya kasus korupsi di Provinsi Riau karena tindak korupsi yang ada sudah berada pada tahap yang seharusnya dilakukan pengobatan, pengobatan terhadap krisis moral para pejabat dan pengobatan kekecewaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

Sebuah momentum besar bagi kami ketika pada acara hari dapat menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Riau yang seharusnya menjadi pembahasan pokok Rakor dan Supervisi pada hari ini oleh KPK, Perwakilan Kementrian yang hadir dan pemerintah daerah seProvinsi Riau, sedikit kami menjabarkan tuntutan kami pada hari ini :


1. Bebaskan Riau dari para koruptor yang merajalela dan menjadikan Riau sebagai produsen koruptor terbesar nomor 3 di Indonesia.
2. Tuntaskan permasalahan kabut asap yang hingga tahun 2016 belum terselesaikan, dan tangkap aktor utama atau korporasi-korporasi yang terindikasi melakukan pemabakaran lahan dan hutan yang hingga saat ini informasinya belum cukup transparan pada publik.
3. Sudahi kontrak kerja sama pengelolaan usaha hulu migas yang sampai saat ini masih dipegang oleh perusahaan asing yang kontraknya akan berakhir pada tahun 2021, yang nantinya hasil pengelolaan hulu migas ini diperuntungkan sepenuhnya demi kedaulatan dan kemaslahatan bangsa.

Maka kami berinisiatif memasukkan seluruh tuntutan dalam satu spanduk yang nantinya akan kami sampaikan langsung kepada Pimpinan KPK, perwakilan Kementrian yang hadir dan pemerintah daerah seProvinsi Riau dengan kata “BAPAK IBU WAKIL RAKYAT DAN KPK, TOLONG SELAMATKAN KAMI (RIAU) DARI KORUPTOR, ASAP DAN PERUSAHAAN ASING YANG MENGGROGOTI MIGAS DI RIAU.Ttd BEM SE Universitas Riau”.

  • Sedikit rekam kronologi kejadian di lapangan :
    • Pada pukul 08:50 wib saya berangkat dai BEM FKIP Universitas Riau untuk selanjutnya bertemu bersama dua orang rekan saya saudara Triandi Bimankalid (Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR) dan Faizal Indra Rangkuti (Menteri Sosial dan Politik) dalam aksi penyampaian aspirasi dalam acara rakor dan supervisi tepatnya di Mushallah Kantor Gubernur Provinsi Riau.
    • Pukul 09:15 wib saya Berjumpa dengan dua rekan saya yang lain yaitu saudara Triandi dan Indra dan membicarakan beberapa hal teknis.
    • Pada pukul 09:20 wib kami masuk kedalam ruangan dengan sepengetahuan pihak penjaga undangan yang ada di depan, kami menyampaikan maksud dan tujuan kami untuk menghadiri undangan yang masuk dalam grup kelembagaan BEM Universitas Riau
    • Pada pukul 09:20 – 10:45 wib kami mendengarkan penyampaian pemateri yang hadir pada acara Rapat koordinasi dan supervisi tata kelola pemerintah daerah dalam upaya pencegahaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau yang disampaikan oleh Pimpinan KPK, Plt Gubernur Riau, Perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan-RB, BPK, BPKP,LKPP dan pemangku kepentingan se lingkungan Provinsi Riau, yang kami nilai tidak mencakup keseluruhan masalah yang ada di Provinsi Riau yang sebenarnya hingga saat ini masih dinanti oleh masyarakat terkait penanganan dan nasib Provinsi Riau kedepan.
    • Pukul 10:45-12:30 wib saya bersama kedua rekan saya maju kedepan untuk dapat membentangkan spanduk aspirasi mahasiswa terkait tuntutan yang sudah dijelaskan diatas, pada saat kami maju sempat kami memberi hormat yang setinggi-tingginya kepada KPK yang hari ini telah hadir ke Riau dalam upaya pencegahaan korupsi yang kian marak, dan memohon izin kedapa keseluruhan pemateri agar dapat membentangkan spanduk aspirasi kami tanpa melakukan satupun keributan seperti teriakan-teriakan.

Upaya kami rupanya dibarengi dengan oleh kejaran pihak keamanan yang hadir yaitu Protokoler Pemprov Riau dan Satpol PP yang bertugas dan langsung membawa kami keluar dari ruang acara, yang rupanya terusirnya kami dari ruangan belum menjadi kepuasan bagi pihak keamanan yang lantas melayangkan pukulan menggunakan tangan dan kaki bahkan ada yang menggunakan Handly Talkie (HT) kearah saya dan dua rekan saya secara membabi buta sehingga membuat kami bagaikan binatang bodoh yang tak berakal, padahal ini merupakan langkah-langkah kami dalam menyampaikan aspirasi yang haknya diatur dalam undang-undang dalam proses demokrasi dan tidak ada sedikitpun upaya kami untuk melukai atau berbuat radikal terhadap orang-orang yang berada di gedung daerah tersebut.

Lantas saudara saya Faizal Indra Rangkuti dibawa duluan ke ruang pos jaga satpol PP sebelah kanan gedung untuk menghindari amukan membabi buta para pihak keamanan baik protokoler maupun satpol PP oleh beberapa pihak yang pengamanan yang hingga saat terakhir saya mencoba menarik tangan teman saya tersebut namun gagal, yang selanjutnya dibarengi oleh rekan saya Trindi dan saya menjadi sudah menjadi bulan-bulanan pihak kemanan yang belum merasa puas dengan cara memukul kami hingga saya ingat terakhir kali saya terlempar akibat hempasan salah satu oknum keamanan kearah tanah namun hal itu juga belum membuat mereka puas hingga saya diterjang dengan sepakan kuat kearah bagain belakang badan saya.

Akhirnya saya diselamatkan menuju ruangan pos jaga, namun diruangan tersebut salah satu oknum protokoler pemprov Riau dengan gaya ingin memukul rekan saya Indra lantas membuat ancaman dan tantangan pada mahasiswa Universitas Riau melalui Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau dengan hempasan tangan kearah dada rekan saya Indra hingga terlempar kearah dinding dan beberapa pihak kepolisian meminta indentitas dan spanduk kami yang berisi aspirasi untuk menjadi barang bukti (disampaikan salah satu pihak yang berada di ruangan).

Saya dan Triandi sudah tersungkur lemas istirahat dan memegangi bagian-bagian badan yang terluka usai pemukulan, hal itu belum cukup karena diwarnai ucapan-ucapan yang tidak layak oleh beberapa oknum keamanan yang berada di pos jaga.

Kami menelpon rekan-rekan pengurus BEM dan mahasiswa Universitas Riau karena hingga beberapa jam kami ditahan didalam ruangan pos jaga tanpa ada kejelasan pasti akan status kami di ruangan tersebut, padahal pada saat itu saay dan rekan-rekan saya harus dibawa ke klinik untuk berobat dan beberapa saat saya meminta untuk memberikan obat kepada rekan saya Triandi yang terus memegangi perutnya pasca hantaman keras kearah perut yang dialamainya namun tidak ada respon.

Beberapa saat hadir Kasat Intel Polda Riau, Kasat Intel Polresta Pekanbaru, dan Kanit Intel Polsek Lima Puluh untuk berdiskusi dengan kami dan meminta foto bersama yang kami tidak tahu apa maksud dan tujuannya.

Selang beberapa saat kemudian Kanit Intel Polsek Lima Puluh mempersilahkan kami untuk pulang dan mengembalikan kartu indentitas kami, dan saat keluar kami meminta spanduk kami untuk dapat dikembalikan karena itu merupakan simbolis harapan masyarakat yang ada di Provinsi Riau namun tidak juga dikembalikan, sehingga kami jalan menuju tempat kendaraan kami berada untuk pulang dan singgah di kantin KNPI untuk minum dan menuju Mushallah KNPI bersama Kanit Intel Polsek Lima Puluh.

Demikian sedikit gambaran kronologi kejadian yang dapat saya sampaikan pada saat kejadian berlangsung, terkait kasus pemukulan yang terjadi saat kami berupaya menyampaikan aspirasi dalam proses demokrasi yang kejadian tersebut tidak dapat ditolerir karena dampak jangka panjang akibat keagresifan dan aroganisan pihak keamanan nantinya dalam upaya pembubaran paksa dengan cara kekerasan akan terus dilakukan, dalam upaya mewujudkan cita-cita sebuah bangsa tidak terlepas dari para pemuda dan mahasiswa yang merupakan satu kesatuan yang tidak terbantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejarah mencatatkan bahwa pemuda dan mahasiswa mampu merubah roda z zaman, mampu menggulingkan pemerintahan yang tidak dikehendaki rakyat dan merupakan garda terdepannya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.


Kemudian fakta-fakta kekerasan yang terjadi sehingga melukai hati mahasiswa Universitas Riau kami laporkan pada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru dalam upaya penegakan hukum atas pelanggaran HAM yang kami alami, dibarengi kehadiran puluhan mahasiswa Universitas Riau untuk memberikan kami semangat langsung ke Polresta Pekanbaru dalam diskusi sejenak antara kami (mahasiswa), 

maka kami memutuskan untuk memproses persalahan tersebut hingga tuntas di ranah hukum dengan nomor pelaporan NO.POL.STPL/445/IV/­2016/SKPT III POLRESTA dengan pelapor atas nama saya Muhammad Fauzi untuk sarana pembelajaran kedepan bahwa mahasiswa sebagai pundak masa depan dan merupakan suatu bagian terpenting dalam sebuah negara tidak diperlakukan seperti binatang dan dipukuli secara membabi buta sesalah apapun dia tidak ada satupun bahasa pada undang-undang bahwa pemukulan itu dapat dibenarkan.

Terima Kasih

Wassalamualaikum Wr Wb

Hormat Saya,
Plt Gubernur Mahasiswa FKIP (Muhammad Fauzi)

Dan Rekan-Rekan Pengurus BEM Universitas Riau
Triandi Bimankalid
Faizal Indra Rangkuti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun