6. Tidak Dipungut Biaya
Pembuatan surat sehat di puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kebijakan di puskesmas setempat karena prosedur dan aturan dapat sedikit berbeda di tiap daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!