Mohon tunggu...
Zahwa Yasmina Fajri
Zahwa Yasmina Fajri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Teruslah belajar dan kejar cita cita.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Membuat Surat Sehat di Puskesmas Mojopanggung

22 November 2024   08:40 Diperbarui: 22 November 2024   09:05 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Surat sehat merupakan dokumen/ lembar yang berisi kondisi kesehatan seseorang. Surat ini sering diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, persyaratan mengikuti lomba, mendaftar sekolah, atau kebutuhan administrasi lainnya. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan surat sehat di Puskesmas Mojopanggung:

1. Datang ke Puskesmas

Langkah pertama adalah mengunjungi puskesmas terdekat sesuai jam operasional. Pastikan membawa kartu identitas, seperti KTP, karena dokumen ini akan diperlukan selama proses pembuatan surat sehat.

2. Mengambil Nomor Antrean

Setibanya di puskesmas, ambillah nomor antrean di loket yang telah disediakan. Tunggu hingga nomor Anda dipanggil oleh petugas.

3. Proses Administrasi

Ketika nomor Anda dipanggil, pergilah ke loket administrasi. Di bagian ini, petugas akan:
•Meminta KTP untuk mencatat data identitas Anda.
•Menanyakan tujuan pembuatan surat sehat, misalnya untuk melamar pekerjaan atau kebutuhan lainnya. Informasi ini akan dicantumkan dalam surat sehat Anda.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini umumnya meliputi, pengukuran tinggi badan dan berat badan, pengecekan tekanan darah (tensi), dan tes buta warna.

5. Surat Dicetak

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, Anda diminta menunggu hingga surat sehat selesai dicetak oleh petugas. Proses pencetakan ini biasanya tidak memakan waktu lama.

6. Tidak Dipungut Biaya

Pembuatan surat sehat di puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kebijakan di puskesmas setempat karena prosedur dan aturan dapat sedikit berbeda di tiap daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun