Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengusaha Nikel Kaget dengan Kebijakan Pajak Ekspor, Tak Ada Sosialiasi Pemerintah?

24 Agustus 2022   15:02 Diperbarui: 24 Agustus 2022   15:10 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber foto: channelfutures.com

Selain itu, produk nikel yang dikenakan ekspor bukan hanya satu-dua produk. Namun nyaris kebanyakan olahan smelter akan dikenakan pajak yaitu Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel (FeNi). Nickel Matte, Nickel Oksida, Nickel Hidroksida, Nickel MHP, Nickel HNC, Nickel Sulfide, Kobalt Oksida, Kobalt Hidroksida, Kobalt Sulfidal, Krom Oksida, Logam Krom, Mangan Oksida, Magnesium Oksida hingga Magnesium Sulfat.

Penambahan beban pajak ekspor nikel dapat membawa deretan dampak yang bisa saja terjadi. Misalnya perusahaan terpaksa mereduksi biaya operasional, entah itu dari pengurangan karyawan hingga pengurangan produk kualitas. 

Padahal kalau kualitas barang jelek, yang sebal bukan hanya pembeli namun juga sang investor yang mendanai industri nikel dalam negeri. 

Apabila kegundahan para investor semakin menjadi-jadi, pilihan eksodus dari iklim investasi Indonesia sangat bisa terjadi! Mengapa? Karena iklim investasi di Tanah Air sudah tidak nyaman dan aman sehingga industri nikel bisa mandek!

Hal ini diamini oleh beberapa pengusaha yang berkiprah di dunia nikel Indonesia. Salah satunya Bernardus Irmanto selaku Direktur Keuangan PT Vale Indonesia. 

Menurutnya, pajak ekspor hanya akan menekan industri nikel RI tidak terkecuali PT Vale yang mengekspor hasil produk ke Jepang. Begitu tuturnya kala dihubingi CNBC Indonesia, Senin (17/1/2022) silam.

Lantaran, pengenaan pajak yang dimaksudkan pemerintah untuk mendorong hilirisasi senyatanya perlu pengkajian lebih dalam dan juga wajib memastikan ketersediaan downstream facility di Indonesia. 

Fasilitas hilirisasi bukan hanya soal pembangunan smelter namun juga equipment lainnya yang dibutuhkan seperti transportasi, logistik, mesin besar bahkan pasarnya! Apakah itu semua sudah tersedia di Indonesia? 

Besarnya risiko pengenaan pajak progresif untuk ekspor nikel juga pernah diungkap oleh Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli. 

Menurutnya pengenaan pajak progresif ekspor nikel harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan segala aspek di ekosistem industri nikel Indonesia dari aspek teknis, ekonomis dan juga iklim investasi.

Segala pertimbangan dan kajian mendalam tersebut bukan tanpa sebab. Semua produk nikel yang sudah susah payah dihasilkan smelter dengan teknologi tinggi tersebut membutuhkan investasi yang besar, biaya produksi yang mahal, dan risiko tinggi dalam bersaing di pasar global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun