Adian bertanya bertanya di mana Fahri sata dirinya dan rakyat Bogor, Cianjur, Sumedang, Bandung, Majalengka dan Cirebon hingga Semarang memperjuangkan hak tanahnya yang dilintasi jalur SUTET atau membantu memperjuangan rakyat Pongkor agar bisa merasakan kesejahteraan dari lahan ANTAM di sana,
Di mana Fahri saat Adian dan masyarakat Konawe Utara juga memperjuangkan 400 ha lahan ANTAM agar bisa dikelola oleh Pemda Konawe Utara hingga memperjuangkan masyarakat Seram bagian Barat agar bisa menjadi ASN karena telah lolos CPNS dari 10 tahun lalu. Semua perjuangan ini dimenangkan Adian bersama rakyat tanpa Fahri di dalamnya.
Bahkan, dengan masa lalu Fahri yang mengaku sebagai aktivis '98, Fahri dinilai Adian tidak pernah ada saat dirinya dan alumni Trisakti mengusahakan bantuan untuk rumah dan modal kerja bagi 4 keluarga korban Trisakti hingga bantu membebaskan Eva Susanti Bande, aktivis '98 yang dipenjara karena memperjuangkan hak petani sawit di Sulteng.Â
Di akhir surat, Adian kembali mengingatkan Fahri bahwa uraiannya di atas bukan untuk menyombongkan diri namun untuk menjawab pertanyaan Fahri Hamzah soal komitmen perjuangannya.Â
Adian juga mengingatkan kepada Fahri bahwa untuk tidak saling menghakimi dan mempertanyakan pilihan jalan dan pilihan perjuangan masing-masing.Â
Ada waktu dimana seorang berbicara namun juga ada waktu dimana seorang bekerja tanpa suara. Karena satu perbuatan lebih berarti dari sejuta ucapan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H