Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Para Peraup Keuntungan Bisnis Tes PCR

2 November 2021   16:05 Diperbarui: 2 November 2021   18:53 8699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber foto:Okezone.com

Namun, jika melihat dari sisi Enggartiasto, ia tidak menjawab alasannya terjun ke dunia bisnis tes PCR dan hanya mengirimkan sebuah siaran pers mengenai kesiapan Intibios dalam penetapan harga baru tes PCR.

Selanjutnya politikus yang menyusul terjun ke dalam bisnis tes PCR ini adalah Lusyani Suwandi yang berasal dari kader Partai NasDem. Mantan calon legislator Pemilihan Umum 2019  dari daerah pemilihan Bangka Belitung, kini menjabat sebagai Direktur PT Halmahera Sarana Indonesia yang mengendalikan Halmahera Laboratorium di Cilincing, Jakarta Utara. 

Pengusaha Juga Tidak Mau Kalah

 Tidak cukup sampai di sana, ada seorang pengusaha bernama Jack Budiman yang turut menjadi pemegang saham dalam perusahaan bisnis tes PCR PT Budiman Maju Megah Farmasi atau yang disebut dengan PT Bumame. 

PT Bumame berdiri sejak tahun 2020. Perusahaan tersebut yang mengoperasikan jaringan laboratorium tes PCR. Pada akta pendirian perusahaan tersebut tercantum nama Jack Budiman sebagai pemegang saham mayoritas.

Sementara itu, nama Jack Budiman sendiri merupakan seorang pengusaha yang namanya pernah disebut dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2012 lalu. 

Melalui Direktur utama Bumame Farmasi, James Wihardja mengatakan layanan yang berasal dari perusahaan digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam hal melayani tes PCR.

Lantas, benarkah dugaan keterlibatan para tokoh tersebut? Apabila memang benar, apakah hal tersebut merupakan salah satu bentuk kewirausahaan sosial? Saya pun bertanya-tanya, apakah perihal pengadaan dan pelaksanaan tes PCR boleh sepenuhnya diserahkan kepada swasta?

Andaikan pemerintah menerbitkan produk hukum yang mengharuskan publik mengakses layanan tertentu, seharusnya harga layanannya terjangkau, murah, dan gratis. Publik makin menilai adanya keuntungan tidak wajar yang diperoleh pelaku bisnis atas dasar sosial dan kemanusiaan. Bukankah hal ini membawa potensi korupsi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun