Pada dasarnya umroh atau haji adalah ibadah yang harus disegerakan ketika kita sudah memenuhi istithoah/ kemampuannya. Menunda melaksanakannya adalah tercela. Bahkan mendapatkan ancaman serius dari rasulullah saw:
Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, "Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak pernah tau halangan yang akan merintanginya." (HR Ahmad).
berikut beberapa alasan dari para calon jamaah yang sering diutarakan, dan perlu segera diatasi agar Allah swt segera memantaskan kita untuk menjadi tamuNya.
Belum terpanggil
Sudah nyata dan jelas bahwa panggilanNYa begitu jelas dan tersurat baik dalam alquran maupun hadits. lihat dan pelajari kembali surat albaqarah ayat 196- 197, surat ali imran ayat 97, dan suratAl Hajj ayat 27 -28. Bacalah berulang-ulang, pahamilah artinya, dan upayakan untuk mengamalkannya.
Setiap muslim juga mestilah mafhum bahwa haji (dan umroh) adalah paket keislaman yang mestilah kita mengupayakan dengan serius untuk bisa melaksanakannya, karena ia merupakan rukun Islam. Setidaknya kita pernah melakukan sekali seumur hidup.
Masih punya hutang
Dalam mengupayakan keistithoahan tersebut, tentulah diperlukan dana yang tidak sedikit. dan ini dilihat sebagai peluang bagi para penyedia jasa keuangan untuk menawarkan fasilitas pembiayaan kepada calon jamaah. tak bisa dipungkiri umroh maupun haji adalah ibadah yang sangat dirindukan oleh setiap muslim. sehingga sebagiannya memilih untuk berangkat umroh dan haji, bahkan dengan berhutang. nah, bagaimana hukumnya dalam Islam?
para ulama' sepakat terkait ketidakbolehan berhutang untuk berangkat umroh/ haji, jika itu dilakukan oleh calon jamaah yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang. Sebaliknya, apabila calon jamaah, memiliki kemampuan untuk membayar hutangnya, dan tidak mengganggu keberlangsungan hidup keluarganya maka umroh/ haji pun bisa dilaksanakan.
namun demikian, sebaiknya tetap diperhatikan aturan main berhutang dalam islam, sebagaimana telah di ajarkan dalam surat Albaqarah ayat 283 :
Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. (QS 2: 283)
hutang tercatat dengan baik, calon jamaah yang berhutang menyiapkan jaminan, bersegera membayar hutangbertaqwa kepada Allah (dalam hal hutang-piutang: meninggalkan riba, dhalim, kekerasan, spekulasi, dan penipuan)
Tidak ada mahram
Pendapat mayoritas ulama mazhab Imam Abu Hanif, Imam Malik dan Imam Ahmad, seorang wanita tidak diperkenankan melaksanakan ibadah haji, umroh wajib, kecuali dengan mahram-nya. Mahram di sini dalam arti bapaknya, anaknya, keponakannya, pamannya, atau saudaranya.
Kemudian pria yang sudah menjadi suami, misalnya, tentu saja halal pergi berdua. Adapun dalam mazhab Imam Syafi'i, hukumnya boleh bagi perempuan melaksanakan haji, umroh yang pertama atau yang wajib, meski tidak dibarengi mahram.
Kebolehan tersebut apalagi jika bersama rombongan Nisa (perempuan) yang bisa dipercaya, rombongan baik. Imam Malik juga ada pendapat ini. Jadi asalkan umroh yang wajib, umroh pertama, maka Anda boleh pergi.
Hal ini dikarenakan rombongan perempuan bisa dipercaya, maka bisa menjaga dari hal-hal yang kurang diinginkan. Kendati lebih utama lagi, dalam rombongan tersebut ada mahram atau semisal suami atau saudara dari salah satu jamaah perempuan.
Kehadiran seorang wanita berumroh haji bersama mahram tentu saja mempermudah menyelesaikan masalah yang membutuhkan peran laki-laki. Contohnya, ketika ada jamaah perempuan yang mengalami sakit, laki-laki tersebut bisa meminta tolong kepada jamaah perempuan lain atau yang merupakan mahram-nya untuk memegang bagian tubuh yang sakit. Kaum laki-laki yang memang mahram sifatnya mempermudah dalam menyelesaikan persoalan dalam perjalanan.
Perlu diperhatikan oleh jamaah perempuan, hendaknya dipastikan mengikuti rombongan yang jelas dan dipercaya. Sebab ada saja sekelompok orang fasik yang melakukan umroh. Pastikan terlebih dulu rombongan ataupun pihak travel yang hendak dipilih. Apakah travel tersebut berlandaskan syariat atau tidak? Biarpun tidak dibarengi mahram, tapi bila ada rombongan perempuan yang bisa dipercaya, maka hukumnya boleh dan tidak berdosa.
Belum punya rumah
Sekedar memiliki rumah adalah amal shalih yang dicintai Allah, karena rumah adalah tempat bernaung, menjaga aurat, mencurahkan kasih sayang & berbagi ilmu diantara anggota keluarga. Â Urgensi kepemilikan rumah dari setiap keluarga bisa juga berbeda- sesuai kebutuhan masing-masing.
Di sisi lain melaksanakan umrah yang merupakan salah satu amal shalih yang jelas dicintai dan diperintahkan oleh Allah Ta'ala. Namun jika anda seorang yang berkeluarga, dan kehidupan rumah tangga Anda tidak akan harmonis jika andatetap tinggal serumah dengan orang tua, maka barulah kondisi ini dapat menjadi pertimbangan. Sebab menempatkan istri dalam tempat tinggal khusus merupakan hak istri atas suaminya ( QS Ath Thalaq: 6), yang berarti itu merupakan kewajiban suami. Bila si istri menuntut rumah tinggal pribadi yang terpisah dari mertuanya, maka itu menjadi kewajiban suami; sedangkan menunaikan umrah hukumnya sunnah, sehingga dalam kondisi ini seseorang hendaknya mendahulukan yang wajib. Akan tetapi, tidak berarti seseorang harus menempatkan istrinya dalam rumah milik suami, namun hal ini bisa dicapai dengan mengontrakkan rumah yang layak bagi istrinya.
Masih membiayai anak-anak sekolah
Tatkala kita memiliki sumberdaya yang cukup, terutama secara finansial, maka jika berhadapan dengan dua pilihan, apakah harus mendahulukan pergi haji ataukah menyekolahkan anak, kita bisa mengambil keduanya sekaligus. Namun, jika hanya mampu memilih salah satunya, tentu pertimbangannya tidak sederhana.
Haji adalah ritual peribadatan tertinggi di dalam Islam. Haji ditempuh setelah seorang hamba bersyahadat, mendirikan shalat, menjalankan puasa, dan menunaikan zakat. Dan terdapat prasyarat untuk mengerjakannya, yakni hanya bagi mereka yang mampu: baik secara fisik maupun finansial.
Dengan berumroh haji dan berhasil (atau menggapai mabrur), maka seorang hamba diharapkan seperti bayi yang terlahir kembali di muka bumi ini. Artinya, putih, bersih dan suci. Dosa-dosa dalam diri, diampuni oleh Allah SWT. Selain itu shalat di masjid nabawi berpahala 1000 kali lipat, shalat di masjidil haram berpahala 100.000 kali shalat dibanding  masjid lainnya. Dengan amalan yang mirip sebagaimana halnya yang dikerjakan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail (serta tentu Rasulullah Muhammad Saw), seorang hamba bisa meniti jejak spiritual yang luar biasa, yang akan membawa kepada jalan hanif yang diberkati. Singkat cerita, pantaslah pahala surga bagi siapa saja yang berhaji (mabrur).
Di dalam QS Ali Imran 96-97 disebutkan bahwa, "Sesungguhnya rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkati dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, di antaranya makam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
Sementara itu, menyekolahkan anak, merupakan hal yang lain. Hal ini tentu penting. Bahkan bisa juga termasuk ibadah. Jika kita memahami bahwa segala perbuatan baik adalah bentuk peribadatan manusia kepada Tuhan. Proses tarbiyah Islamiyyah, adalah proses yang kontinyu sampai manusia bersemayam di liang lahat. Hal ini sejalan dengan ungkapan, "Tuntutlah ilmu, sejak belia hingga akhir hayat" (uthlubul-'ilma minal-mahdi ilal-lahdi).
Realitasnya, pendidikan formal untuk anak-anak kita tidak bisa di bilang murah. Terlebih jika karena pertimbangan tertentu, misalnya dipilih sekolah yang juga mengajarkan agama pada lembaga swasta. Tidak sedikit orangtua untuk membiayai pendidikan ini (terutama perguruan tinggi) ada yang rela menjual rumah, tanah, dan harta benda lainnya. Semuanya dilakukan demi masa depan generasi muda mereka.
Sejatinya, permasalahan kemampuan membiayai anak dan kewajiban untuk berhaji dan umroh tidak perlu dipertentangkan. Keduanya sumber hakekat rezekinya sama, yakni Allah swt. Dan kita semua mafhum bahwa bekal terbaik untuk pergi umroh/ haji adalah taqwa.(QS Albaqarah : 197). Demikian pula mendidik anak yang diarahkan kepada ketaqwaan justru akan melapangkan rezeki kita. Mari kita cermati perintah Allah swt  :
Perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan bersabarlah dengan sungguh-sungguh dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Kesudahan (yang baik di dunia dan akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa. (QS Thaha : 132).
Ketika tujuan kita mendidik adalah untuk bertaqwa, maka Allah swt akan bukakan jalan-jalan rezekiNYa. Prosesi apapun yang dicita-citakan anak kita (dokter, insinyur, youtuber, konten creator, manufaktur, kerajinan, pertambangan, engineer, birokrat, politisi, guru, dosen dll) Â ajarkan bahwa itu harus menjadi sarana taqwa kepada Allah swt. Maka ketika ketaqwaan menjadi tujuan dari pendidikan untuk anak-anak. insyaAllah justru Allah swt akan merespons dengan kepantasan kita menjadi tamuNya, bahkan dengan pasangan kita, bahkan untuk berdoa bersama Anak-anak di Baitullah.
Semua itu bisa terjadi, karena bagi Allah swt Kun,Fayakun! Jadi maka jadilah. Toh baik untuk membiayai  pendidikan anak maupun umroh haji sumbernya sama yakni Allah swt. Maka tugas kita sebagai orangtua sejatinya hanyalah mengikhtiarkan semampu kita dan berbekal dengan sebaik-baik bekal yakni taqwa kepada Allah sembari terus berusaha bekerja keras untuk memantaskan diri mendidik anak bertaqwa kepada Allah swt.Â
Banyak kisah/ testimony justru mengabarkan dengan menyegerakan berumroh haji itu justru mengundang keberkahan dari rezeki kita, dan menjadi sebab Allah swt mencukupi kebutuhan pembiayaan anak-anak kita. Dengan ikhtiar  dan tawakal serta pertolongan Allah swt, semoga Allah swt memantaskan diri dan keluarga kita menunaikan haji / umroh dan memperoleh manfaat kebaikan dunia berupa terfasilitasinya pendidikan anak-anak menjadi generasi Rabbani dan lestari menjadi kesholehan anak tersebut menjadi jariyah kebaikan di akhirat, serta mencegah kita dari adzab neraka. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H