Mohon tunggu...
WawanAdalah
WawanAdalah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fotografer

Selanjutnya

Tutup

Financial

Layanan Kolektif yang Cermat

6 Juni 2020   13:13 Diperbarui: 6 Juni 2020   13:16 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kemudahan. Lebih sederhana. Praktis. Dan bakal cepat.

Begitu kiranya 'gelar' yang layak disematkan untuk program layanan baru BPJAMSOSTEK.

Saat situasi sedang sulit akibat pandemi wabah virus Covid-19.

Yang sudah hampir 3 bulan lebih melanda Indonesia --dan sekitar 216 negara.

Gara-gara pandemi, banyak perusahaan yang terpaksa harus menetapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke pegawainya.

Memamg ironis. Pandemi bukan hanya membuat dampak krisis kesehatan. Namun juga berimbas ke sektor ekonomi dan sosial.

Tapi BPJAMSOSTEK tidak ingin keadaan sulit dialami perusahaan dan pegawai makin bertambah. Mereka juga sulit ketika ingin mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke BPJAMSOSTEK.

Di tengah kesulitan, pasti ada kemudahan. Begitu istilah yang kerap terdengar.

Nah, BPJAMSOSTEK memberikan solusi kemudahan itu --soal urusan pengajuan klaim JHT.

Sekarang pegawai (yang di-PHK) tidak perlu lagi datang satu per satu ke kantor BPJAMSOSTEK untuk mengurus klaim JHT.

BPJAMSOSTEK sudah bisa menerima pengajuan klaim JHT secara kolektif. Jadi lebih sederhana dan cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun