Mohon tunggu...
Sudarmawan Sudarmawan
Sudarmawan Sudarmawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Staf Knowledge Management Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Haruskah Online Journal System Bagi Setiap Perguruan Tinggi di Indonesia.....

13 Desember 2013   17:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:58 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering


  • Saling tukar informasi, diskusi dalam rangka memperkaya dan memperluas wawasan pengembangan program aplikasi OJS-Ditlitabmas.

  • Sistem aplikasi On-line Journal System merupakan terobosan baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti untuk mengakomodir untuk meningkatkan publikasi karya ilmiah seluruh perguruan tinggi di Indonesia terkait dengan perannya sebagai , penguat dan pemberdaya dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia serta berfungsi sebagai regulator.

    On-line Jounal System yang dikembangkan oleh Dirjen Dikti ini menggunakan apen source yang disebut dengan Open Jounal System (OJS) yang diciptakan oleh John Willinsky pada tahun 1998.

    OJS ini pada awalnya didukung oleh Stanford University dan SFU Library. Dalam perkembangannya OJS dewasa ini sudah digunakan oleh California Digital Library, Ontario Council of University Libraries, Simon Fraser University Library, Stanford University School of Education, University of British Columbia, and the University of Pittsburgh Library.

    Di Indonesia sendiri, open journal system sudah banyak digunakan perguruan tinggi – perguruan tinggi negeri maupun swasta contohnya; ITS, BINUS, UNJ dll. OJS sendiri sudah masuk dalam lingkaran index yang dilakukan oleh lembaga indepedent seperti SCOPUS (Belanda), DOAJ (Directory of Open Access Journals ) Swedia, Google Scholar dan sebagainya. Lembaga-lembaga yang melakukan index ini sangat penting bagi universitas-universitas yang sudah mempublikasi artikel karya ilmiahnya dengan secara online.

    Hasil survey yang dilakukan oleh DOAJ pada 28 November 2013 mengenai perkembangan journal online yang negara-negara ASEAN, Indonesia menduduki peringkat ke 23 di atas Malaysia, Thailand, Vietnam. Tapi dari segi out put penelitian, Indonesia masih di bawah Malaysia dan jauh di bawah Singapura. Ini membuktikan bahwa hasil penelitian yang lakukan oleh tenaga akademisi di Indonesia masih belum diaplikasikan ke masyarakat banyak tapi masih sekedar sampai pada artikel ilmiah yang dipublikasikan.

    Pada tahun 2016, Dirjen Dikti menargetkan bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah menggunakan Online Journal System untuk mempublikasikan artikel ilmiahnya. OJS ini sangat recomended untuk digunakan sebagai salah satu cara mempublikasikan artikel ilmiah secara online selain jurnal yang dicetak (print). Dari segi alokasi dana, jelas OJS dapat mengurangi alokasi dana untuk pencetakan jurnal konvesional karena sifatnya paperless.

    Online Journal System ini juga memungkinkan bagi para pengelola jurnal di perguruan tinggi untuk mempublikasi artikel – artikel ilmiah yang sudah dipublikasikan dalam bentuk cetak ke dalam bentuk oline publikasi. Artinya artikel – artikel ilmiah yang sudah terbit beberapa tahun sebelumnya bisa dipublikasikan secara online.

    Dalam OJS, semua proses pengelolaan jurnal artikel ilmiah dilaksanakan secara online mulai dari pendaftaran artikel, proses review sampai pembulikasian. Karena sifatnya open source, OJS secara otomatis sudah masuk dalam lingkaran index yang dilakukan oleh DOAJ. DOAJ sebagai lembaga index internasional sangat diandalkan sebagai mesin pencari artikel ilmiah yang dipublikasikan secara online.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun