Akibatnya hati kita kaku dalam beku, sehingga kita tidak bisa menangisi penderitaan sesama anak bangsa dan setiap kita jadi anonim terhadap penderitaan.Â
Dari persoalan ini menjadi  pekerjaan rumah kita semua untuk mewaraskan pola pikir kita sesama anak bangsa terutama memahami 4 Pilar Bangsa kita "Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika" sebagai dasar hidup bernegara kita.
Semua itu memberi ilustrasi betapa banyaknya hal yang sesungguhnya rakyat yang waras terus melakukan apapun yang mereka kerjakan sehingga peran-peran yang semestinya mendapat dukungan atau perlindungian Negara bisa terus diperdayakan ini bukan semata kekuatan sipil (Civil Society) yang memiliki kesadaran untuk membantu peran Negara tetapi kenyataan factual betapa Negara sebagai mana digagas "Ernest Renan" yakni Negara yang dibentuk berdasarkan kesepakatan untuk bersama-sama mencapai keadilan dan kehidupan beramartabat.