Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Soal Pengaktifan Ahok, Barangnya Kok Dikirim ke Jokowi?

13 Februari 2017   13:42 Diperbarui: 13 Februari 2017   13:45 1383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena landasan hukumnya sudah jelas dan diungkapkan secara terang benderang oleh pihak Kemendagri. Jadi tak perlu jadi polemik. Tapi, ya namanya juga politik. Sekali lagi, ini “barang” lagi-lagi dikirim ke Jokowi.

Partai oposisi di DPR bahkan sudah menggalang angket dan menyebut Jokowi melanggar UU karena kembali mengaktifkan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Suara sumbang lainnya menyalahkan Jokowi karena gegabah mengaktifkan kembali Ahok. Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Abdul Hakim Siagian bahkan menilai hukum telah mati di Indonesia dan menyebut Ahok sebagai manusia paling istimewa di negeri ini.

Begini pak Siagian, yang menjadi paradoks adalah, Anda menyuruh Jokowi untuk menabrak aturan dan lalu Anda mengatakan itu sebagai sesuatu yang adil. Di mana letak keadilannya? Ketika Jokowi dipaksa melakukan sesuatu dengan cara menabrak aturan dan berbuat tak adil kepada Ahok sebagai warga negara Indonesia yang hak dan kewajibannya sama seperti warga negara lain di bumi pertiwi ini!

Logika yang kacau balau! (WK)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun