Mohon tunggu...
Romi Prasetia
Romi Prasetia Mohon Tunggu... -

Situs Berita Online Indonesia" WWW.WARTAONE.CO.ID

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

21 April 2015   16:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:49 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WartaOne, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi yang selama ini telah menggerogoti anggaran Negara maupun daerah di Negeri tercinta ini, Betapa tidak, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati  kabupaten Tolikara, Prov. Papua, Usman Genongga Wanimbo atas penyalah gunaan APBD/APBN Tahun anggaran 2012-2014 hingga mencapai sebesar Rp634 Miliar lebih, yang telah di laporkan ke KPK sejak tahun 2014 hingga 2015.

Namun ironisnya hingga saat ini setelah bertahun – tahun, ditambah lagi dengan aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara (APMPPKT) yang di ketuai oleh “Rahmat H Kogoya” bersama Lembaga Informant Korupsi (LIK) yang diketuai Oleh “Maskur Husain,SH” hingga kurang lebih enam kali di halaman gedung KPK tidak pernah mendapatkan hasil sesuai harapan masyarakat khususnya di Kabupaten Tolikara.

Usman Genongga Wanimbo (Bupati Kabupaten Tolikara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap kali dimintai perkembangan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo selalu menjawab sedang dalam penyelidikan dan KPK sendiri kekurangan Tim Penyidik.

Lambannya penanganan Kasus Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua Umum Aliasi Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara (APMPPKT) “Rahmat H Kogoya” juga telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Pengaduan Dumas/04/II/2015/Tipikor, Tanggal pengaduan 09 Februari 2015, Jenis Pengaduan Secara Langsung, Petugas “AKP ANANG JHUSWANDI, SH” serta menyerahkan seluruh alat bukti dan juga telah menyurati Biro Wassidik Bareskrim Polri dengan Nomor Surat:010/ITPK & TPDU/APMPPKT-TLK/II/05 tertanggal 12 Februari 2015, Perihal: Mohon Keadilan dan Dilaksanakan Gelar Perkara.

1429608943743505207
1429608943743505207
Tidak hanya itu Aliasi Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara (APMPPKT) “Rahmat H Kogoya” sebagai perwakilan Rakyat Tolikara juga telah menyerahkan alat bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Tolikara ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ombusdman Republik Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam bukti-bukti yang diserahkan Ketua Aliasi Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara (APMPPKT) membuktikan bahwa:


  1. Bupati Tolikara Papua (Usman Genongga Wanimbo) sebagai penyelengara Negara diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 s/d 2014 yang merugikan Negara senilai Rp. 634.145.068.246,- (Enam ratus tiga puluh empat milyar Seratus empat puluh lima juta enam puluh delapan dua ratus empat puluh enam rupiah).
  2. Penyalahgunaan wewenan yang dilakukan oleh Usman Genongga Wanimbo sebagai Bupati Tolikara dengan cara mengganti 541 orang Kepala Desa di Tolikara hanya menggunakan Nota Dinas tanpa SK Pemecatan, Dana Honor Kepala Desa, Dana Bangdes, Dana PNPM Mandiri dan Dana Prospek yang seharusnya dana tersebut diperuntukan dan dikelola oleh para Kepala Desa Depenitif tetapi dialihkan kepada Kepala Desa versi Nota Dinas Bupati, sehingga mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp. 546. 511.354.000,-
  3. Pada Tanggal 11 Desember 2014 dilapangan merah putih Usman Genongga Wanimbo diduga menggunakan orang suruhan (dalam keadaan mabuk) mengusir 541 kepala desa saat menyampaikan aspirasi terkait kesewenang-wenangan memberhentikan para kepala desa tersebut.
  4. Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo pada pelaksanaan pilek 2014 di daerah pemilihan 1, 2 dan 3, melakukan Mani Politik atau Politik Uang (Lengkap dengan rekaman Vidio) dengan sumber dana diduga dari hasil korupsi, Dampak dari Perbuatan Usman Genongga Wanimbo hingga kini Dewan Perwakilan Rayat Tolikara (DPR Tolikara) Tidak Pernah Dilantik.
  5. Pada Tanggal 24 Desember 2014 terjadi kebakaran perumahan barat guru, Namun Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo seakan tidak memperdulikan nasib para guru yang menjadi korban kebakaran, Sehingga sampai saat ini proses belajar mengajar terhenti atau lumpuh total.
  6. Semenjak dilantiknya Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo jarang masuk kantor lebih banyak menghabiskan waktu diluar kota bahkan sampai keluar negeri dengan agenda yang tidak jelas, seharusnya seorang bupati memperhatikan nasib rakyat di daerahnya tetapi itu tidak dilakukan.
  7. Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo menggunakan dana bantuan stimulan dari kementerian sosial (Kemensos) pada tanggal 12 juni 2013, yang semestinya dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat yang diperuntukan untuk perbaikan pembangunan rumah masyarakat di tolikara, Namun dana tersebut digunakan Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo untuk kepentingan Pribadi.
  8. Sebelumnya Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Pengadaan Angkutan Desa disaat menjabat sebagai kepala Dinas Keuangan Kabupaten Mambramo Tengah yang berkas penyelidikan dugaan korupsi tersebut sudah P21 di Kejaksaan Tinggi Papua tetapi sampai saat ini Sang Koruptor masih berkeliaran dimuka bumi ini.
  9. Dari hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo juga terindikasi Tindak Pidana Korupsi menggunakan Dana Pengadaan Angkutan Desa pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara senilai Rp. 6.320.828.000,- (Enam milyar tiga ratus dua puluh juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) hingga saat ini dugaan korupsi tersebut belum tersentuh hukum.
  10. Pada tanggal 13 Februari 2014 dalam pidato pembukaan sidang paripurna DPRD Bupati Tolikara Usman Genongga Wanimbo menyampaikan bahwa beban APBD 2012 seniai ± Rp. 800.000.000.000,- diperuntukan untuk penyelesaian konflik di Tolikara, Namun fakta dilokasi konflik tersebut Tidak ada pembangunan rumah warga yang terbakar akibat tersebut dan pembayaran penyelesaian adat kepada keluarga yang meninggal juga tidak dibayarkan yang dalam Pidatonya juga beban APBD untuk Penyiapan Dokumen-dokumen Perencanaan Pembangunan ± senilai Rp. 900.000.000.000,- menurut pandangan kami dari Forum Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara anggaran tersebut tidak masuk akal (bukti lengkap).

“Saya sebagai perwakilan rakyat papua khususnya Kabupaten Tolikara tentunya sangat kecewa atas ketidak seriusannya Penegak Hukum terutama KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri “kata Rahmat.

“Kami Rakyat Papua merasa dizalimi oleh Pemimpin kami sendiri yang tidak lain Bupati Tolikara “Usman Genongga Wanimbo” yang sepertinya kebal terhadap hukum” jelas Rahmat.

“Kepada Siapa lagi kami harus mengadu di Republik ini Para Penegak Hukum sendiri Sepertinya Tutup Mata, Sudah kami terpinggirkan juga tidak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan” tutup Rahmat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun