Samarinda, 10 September 2024 -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, menyelenggarakan Diskusi Publik bertema "Analisis Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM".Â
Acara yang diadakan di Aula Kanwil ini dihadiri oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta perwakilan mahasiswa dari Universitas UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Diskusi ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu tatap muka dan virtual, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi Kemenkumham dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan penegakan HAM dilakukan dengan adil, berkepastian hukum, dan akuntabel. Kami berharap melalui diskusi ini, penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gun Gun Gunawan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI