Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gelar Diskusi Publik, Kanwil Kumham Kaltim bersama BSK Hukum dan HAM Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

10 September 2024   11:38 Diperbarui: 10 September 2024   11:45 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Samarinda, 10 September 2024 -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, menyelenggarakan Diskusi Publik bertema "Analisis Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM". 

Acara yang diadakan di Aula Kanwil ini dihadiri oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta perwakilan mahasiswa dari Universitas UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Diskusi ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu tatap muka dan virtual, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi Kemenkumham dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Kegiatan dimulai dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan. Dalam laporannya, Gun Gun Gunawan menekankan bahwa diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022. 

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan penegakan HAM dilakukan dengan adil, berkepastian hukum, dan akuntabel. Kami berharap melalui diskusi ini, penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gun Gun Gunawan.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber ahli: Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisol Ali; Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Murjani; dan Kepala Bidang HAM, Umi Laili. Moderator I Made Kertayasa memandu jalannya diskusi yang dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta. Dalam sambutannya, Ambeg Paramarta menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana sosialisasi dan analisis kebijakan publik. "Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat penanganan pengaduan HAM, khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan di masa depan," ungkapnya.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kanwil Kemenkumham Kaltim dan diikuti oleh sekitar 650 peserta melalui Zoom dan live streaming. Diskusi ini mencerminkan komitmen bersama jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan efektivitas kebijakan penanganan pelanggaran HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun