IKN sampai detik-detik akhir lengsernya Jokowi 20 Oktober 2024 belum ada tanda-tanda perpindahan, Keppres Perpindahan Ibu Kota juga belum ditandatangani itu artinya IKN belum siap jadi Ibu Kota Negara untuk saat ini.
Hal itu dinyatakan sendiri oleh Jokowi ketika merespon pertanyaan para wartawan terkait Keppres IKN yang menegaskan kondisi IKN memang belum siap.
Jokowi dengan jelas menyatakan kondisi IKN yang benar-benar belum siap jadi belum bisa ditandatangani, sebagaimana yang dirilis oleh Setkab pada website resminya (2024, 18/9).
“Kita melihat itu kesiapan betul-betul ya. Di sana harus betul-betul siap. Kalau hanya tanda tangan-tanda tangan gampang, satu detik tanda tangan. Tapi kesiapan IKN itu sendiri”, tegas Presiden.
Jokowi juga menguraikan problem teknis menjadi kendala seperti infrastruktur, perlengkapan dan fasilitas pendukung seperti air termasuk SDM jadi sebab belum ditandatanganinya Keppres.
"Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah. Pindah itu semuanya harus siap. Bukan hanya gedungnya siap, furniturnya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap. Ini bukan, pindahan rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota, jadi semuanya harus dihitung”, jelasnya.
IKN Belum Siap, Jakarta Masih Ibu Kota
IKN secara dejure disiapkan Jokowi menjadi Ibu Kota Negara, namun kondisi yang belum siap membuat IKN tidak bisa dipaksakan menjadi Ibu Kota dan Jakarta secara de Facto menjadi Ibu Kota Negara.
Mantan Kepala Otorita IKN Nampaknya pesimis IKN jadi Ibu Kota Negara untuk saat ini, karenanya ia membawa aspirasi ASPI (Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia) kepada Pemerintah terkait IKN.