"Kita haruslah curiga dengan argumen kebijakan yang tidak memenuhi uji publik".Â
Bila merujuk dengan pernyataan Fischer dan Forester  dan melihat kondisi sosiologis Banten, kebijakan pendirian Industri Miras di Banten menyimpan banyak pertanyaan dan misteri.
Pertanyaan  pertama harus diajukan adalah adakah aktor-aktor politik dan kekuasaan yang secara subyektif memanfaatkan regulasi Perpres 74 2013 dan Permendag 20 serta perubahaannya termasuk UU Ciptaker memuluskan keberadaan Industri Miras.
Secara pragmatis  bisnis keberadaan di Banten lebih menguntungkan dan terbukti perusahaan miras skala kecil ketika pindah ke Banten berubah menjadi besar, hal ini tentu menarik untuk di kaji lebih dalam,  karena  keberadaan Industri Miras tentu bertolak belakang dengan semangat Visi dan Misi Provinsi Banten.
Visi dan Misi Provinsi Banten dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 -2026 dengan tegas dinyatakan Banten yang Maju, Mandiri, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa.
Misi nya adalah Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing secara Merata dan Berkeadilan, Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang Lestari, Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa.
Tingginya angka setoran cukai  Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Banten menunjukan besarnya produksi miras yang dihasilkan dari Banten hal itu bertolak belakang dengan Visi Iman Takwa.
Peredaran Miras tak Terkendali Mengancam Generasi Muda dan Pelajar
Investigasi yang dilakukan Gerakan Anti Kemaksiatan di Banten menemukan mudahnya anak-anak muda dan pelajar mendapatkan minuman beralkohol bahkan minuman tersebut hasil produksi lokal Banten yang diramai orang menyebutnya kawa-kawa.
Minuman beralkohol ditemukan di sebuah toko kelontongan di daerah Kramatwatu Kabupaten Serang Provinsi Banten, tak hanya itu terjual bebas juga di Cafe dan Restoran di wilayah Kota Cilegon, bahkan anak-anak pelajar dapat dengan mudah mendapatkan produk minuman beralkohol tersebut.
Meningkatnya produksi sejalan dengan masifnya peredaran miras di Wilayah Banten, Pelajar dan anak-anak muda di Banten menjadi korban dari keserakahan Industri alkhohol yang mengabaikan nilai-nilai moral masyarakat Banten yang religius.Â