Mohon tunggu...
Wari Syadeli MSi
Wari Syadeli MSi Mohon Tunggu... Guru - Guru Ngaji dan Pemerhati Sosial

jangan takut berbagi, teruslah berbuat baik walau mendapatkan ujian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Refleksi 24 Tahun Banten! Pelajar di Banten Rawan Terpapar Miras

7 Oktober 2024   13:48 Diperbarui: 7 Oktober 2024   15:29 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : dok Pribadi Edi via WA Grup (Kondisi cafe yang menjual minuman keras di wilayah Banten)

Senyum lebar keluar dari wajah para pejabat teras Banten yakni Pj Gubernur dan jajaran pimpinan DPRD Banten dengan gembira memotong dan makan tumpeng bersama pada hari perayaan HUT Jadi Provinsi Banten yang ke 24 pada 04 Oktober lalu di Gedung DPRD KP3B Banten usai melaksanakan sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Banten.

Sumber : Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten via InfoPublik.com
Sumber : Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten via InfoPublik.com

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Akmal Malik mengingatkan untuk menjadikan HUT Banten sebagai momentum refleksi diri dan menelaah kembali aneka masalah yang belum terselesaikan, sebagaimana yang diberitakan oleh InfoPublik.Id (2024, 4/10)

"HUT Provinsi Banten tentunya diharapkan dapat menggugah kita semua untuk kembali menelaah berbagai permasalahan yang kita hadapi ataupun berbagai kesempatan yang dimiliki dalam upaya menghasilkan prestasi yang lebih baik ke depan," Ujar Akmal

Investasi Industri Miras di Banten Bentuk Salah Arah Kebijakan

Regulasi menjadi landasan berdiri dan beroperasinya Industri Miras di Banten.

Ada yang berdalih sudah ada sejak Banten belum menjadi Provinsi seperti berdiriya Industri Miras di Tangerang PT. Multi Bintang Indonesia dan ada juga berdalih Pabrik pindahan dari Sumatera seperti berdirinya PT. Balajara Barat Indah di Cikande Kawasan Moderen.

Keberadaannya mendapatkan ijin Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dan tentu diketahui oleh Pemerintah Provinsi Banten juga Pusat.

Dengan setoran cukai yang tinggi,  diprediksi 2024 dapat menembus angka tiga triliun menunjukan tidak hanya berdiri satu atau dua industri namun berdiri lebih dari dua Industri Miras di Provinsi Banten.

Keberadaan industri Miras di Banten berlindung dibalik regulasi artinya kebijakan menjadi landasan operasional Industri Miras wajar kalau kata Fischer dan Forester mengatakan kita patut curiga pada kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun