Senyum lebar keluar dari wajah para pejabat teras Banten yakni Pj Gubernur dan jajaran pimpinan DPRD Banten dengan gembira memotong dan makan tumpeng bersama pada hari perayaan HUT Jadi Provinsi Banten yang ke 24 pada 04 Oktober lalu di Gedung DPRD KP3B Banten usai melaksanakan sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Banten.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Akmal Malik mengingatkan untuk menjadikan HUT Banten sebagai momentum refleksi diri dan menelaah kembali aneka masalah yang belum terselesaikan, sebagaimana yang diberitakan oleh InfoPublik.Id (2024, 4/10)
"HUT Provinsi Banten tentunya diharapkan dapat menggugah kita semua untuk kembali menelaah berbagai permasalahan yang kita hadapi ataupun berbagai kesempatan yang dimiliki dalam upaya menghasilkan prestasi yang lebih baik ke depan," Ujar Akmal
Investasi Industri Miras di Banten Bentuk Salah Arah Kebijakan
Regulasi menjadi landasan berdiri dan beroperasinya Industri Miras di Banten.
Ada yang berdalih sudah ada sejak Banten belum menjadi Provinsi seperti berdiriya Industri Miras di Tangerang PT. Multi Bintang Indonesia dan ada juga berdalih Pabrik pindahan dari Sumatera seperti berdirinya PT. Balajara Barat Indah di Cikande Kawasan Moderen.
Keberadaannya mendapatkan ijin Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dan tentu diketahui oleh Pemerintah Provinsi Banten juga Pusat.
Dengan setoran cukai yang tinggi, Â diprediksi 2024 dapat menembus angka tiga triliun menunjukan tidak hanya berdiri satu atau dua industri namun berdiri lebih dari dua Industri Miras di Provinsi Banten.
Keberadaan industri Miras di Banten berlindung dibalik regulasi artinya kebijakan menjadi landasan operasional Industri Miras wajar kalau kata Fischer dan Forester mengatakan kita patut curiga pada kebijakan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!