Mohon tunggu...
Sudarmoyo Soewarto
Sudarmoyo Soewarto Mohon Tunggu... Editor - A'wan NU Kapuk & CEO Jasmedia

Sebagai A'wan NU Ranting Kapuk Jakarta Barat, sekaligus founder penerbitan Jasmedia Jakarta yang bergerak dalam bidang buku-buku sains untuk olimpiade . Mencintai literasi & tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ada Penyelewengan Dana Pilkada DKI 2017 di PPS Kapuk

24 Juli 2017   17:28 Diperbarui: 24 Juli 2017   17:36 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menyikapi masalah tersebut, kami sudah membuat pengaduan secara tertulis (ada arsip dokumen ) pada tanggal 17 April 2017  ke KPUD Jakarta Barat bertemu dengan Bp. Aminsyah/Sekretaris KPUD Jakbar, Sehari setelah pengaduan kami lakukan, Tim dari KPUD Jakbar langsung melakukan investigasi ke PPS Kel. Kapuk, dengan menemui ketua PPS Kapuk sekaligus klarifikasi soal pengaduan dari kami. Hasilnya adalah pengakuan dari ketua PPS Kel. Kapuk bahwa uang sudah dipergunakan 8.5 juta (pembicaraan kami dengan Bp. Aminsyah lewat telepon), tetapi kami menuntut agar klarifikasi dari ketua PPS dilakukan melalui rapat yang dihadiri oleh seluruh ketua KPPS dan membuat laporan secara tertulis untuk disampaikan pada saat rapat.

Yang mengagetkan kami, ternyata dana sudah dipergunakan oleh PPS untuk hal-hal yang kami nilai mengada-ada, misalnya untuk makan, ngopi dan beli rokok , memborong skuteng, untuk membayar tenaga PPSU Kelurahan,membuat LPJ,  untuk memberi makan tenaga pengamanan (TNI/Polri), akhirnya rapat klarifikasi yang diadakan oleh ketua PPS Kapuk tersebut kami anggap deadlock. Karena klarifikasi yang disampaikan oleh ketua PPS kami anggap mengada-ada dan tidak akuntabel, karena hanya berupa catatan pengeluaran tanpa dapat membuktikan dengan kwitansi atas pengeluaran uang tersebut yang mencapai puluhan juta rupiah. Kami juga mempertanyakan legalitas pemotongan uang tersebut?

Menurut perhitungan kami, jika dana operasional TPS/KPPS yang sudah diselewengkan sebesar  Rp. 90.780.000.- dibagi dengan 178 TPS, maka HAK tiap TPS adalah Rp. 510.000.- Akhirnya dalam rapat tersebut dengan disaksikan dan dihadiri 8 RW, disepakati satu surat peryataan diatas materai bahwa saudara ketua PPS kapuk sanggup mengembalikan uang sebesar Rp. 410.000.- / TPS paling lambat tanggal 27 Mei 21017, apabila tidak dapat menepati janji tersebut saudara ketua PPS  siap dibawa ke ranah hukum.  

Ternyata pada tanggal yang sudah dijanjikan tersebut, Ketua PPS Kapuk tidak dapat menepatinya, akhirnya pada tanggal 30 Mei 2017, kami membuat aduan lagi (ada arsip dokumen) kepada KPUD Provinsi DKI, dan diterima oleh dua orang komisioner yaitu Ibu Dahlia Umar dan Bp. Moh.Sidik. Dalam pertemuan sore tersebut kami serahkan surat aduan, kronologis kejadian, dan semua dokumen pendukung untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan langkah-langkah berikutnya.

Setelah menunggu hampir dua bulan  ternyata tidak ada respon dari KPUD DKI, karena sejak kami adukan ke KPUD DKI, hingga saat ini hari senin, tanggal 24 Juli 2017 kami belum pernah sekalipun dihubungi . Terkesan aduan kami dibiarkan berlarut-larut padahal menurut kami, kasus penyelewengan ini adalah masalah yang serius mengingat kasus ini bukan hanya soal TERAMPASNYA HAK 178 TPS dengan jumlah anggota 1.602 orang !, tetapi ada TINDAKAN KORUPSI Dana Negara yang bersumber dari APBD DKI!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun