Mohon tunggu...
Wardinusantara
Wardinusantara Mohon Tunggu... Penulis - Pewarta/Praktisi/Pranata Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Wardinusantara, penulis lepas, menyukai jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BLUD dan Atmosfir Baru Tata Kelola Sumberdaya Kelautan Perikanan Berkelanjutan di NTB

28 Desember 2023   08:31 Diperbarui: 28 Desember 2023   08:50 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbentuknya UPTD BLUD Dinas Kelautan Perikanan NTB menjadi strating poin akan tata kelola sektor kelautan perikanan NTB yang lebih baik sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2013. Dengan pengelolaan 0-12 mil laut yang dilakukan oleh BLUD BPSDKP. Salah satu yang diharapkan adalah adanya kepastian pola pengendalian terhadap keberlanjutan sumber daya keluatan dan perikanan dari aktivitas-aktivitas dan daya dukung Kawasan itu sendiri.

Kecuali itu  BLUD BPSDK ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat no. 539-406 Tahun 2023. Semangatnya adalah bagaimana mengelola 9 kawasan konservasi perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Gita Nada dan Gili Sulat Lawang wilayah Lombok, Gili Balu, Lipan Rakit, Liang Ngali, Kabete, Pulau Panjang di Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, dan Gili Banta dan Teluk Cempi di Wilayah Bima Dompu. ***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun