Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Yang (Mungkin) Hilang dari Kompasiana: Ketegasan dan Keadilan

6 Desember 2024   08:12 Diperbarui: 6 Desember 2024   08:18 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bingung mengisinya (dok.pribadi).
Bingung mengisinya (dok.pribadi).

Ketegasan  memang timbul tenggelam di Kompasiana. Malah menurut pengalaman dan pengamatan saya Kompasiana cenderung longgar dalam menyaring artikel-artikel tertentu. 

Saya lumayan sering memanfaatkan fitur “laporkan” di Kompasiana. Dari pengalaman dan pengamatan itu saya menjumpai ketikdakonsistenan Kompasiana. Pada artikel tentang Lionel Messi yang bermain di Liga Indonesia, Pelatih Vietnam yang Dipecat, Mourinho dan Timnas Indonesia, misalnya. Kompasiana lumayan lama menetapkan sanksi. Artikel-artikel populer tersebut tetap berkibar selama beberapa hari bahkan beberapa minggu sejak dilaporkan mengandung hoaks. Bahkan, saya mengingat artikel tentang Pelatih Vietnam yang Dipecat bertahan hingga satu bulan lamanya.

Pada kasus-kasus tersebut Kompasiana sangat mudah kecolongan. Artikel-artikel yang memuat hoaks dan click bait sering lolos begitu saja. Butuh waktu lama pula bagi Kompasiana untuk memeriksa. Apa sebabnya saya kurang tahu. Barangkali karena artikel-artikel tersebut menggunakan kata atau judul yang sopan sehingga lulus kurasi.

Berkebalikan dengan kejadian yang kebetulan menimpa artikel saya. Kompasiana dengan cepat mendeteksi pelanggaran dan menetapkan sanksi berdasarkan kata “Goblok” yang dianggap provokatif. Sementara isinya mungkin belum dihayati secara menyeluruh.

Ketimpangan seperti di atas layaknya ketidakadilan. Metode kurasi, moderasi, atau sensor yang sedang dikembangkan oleh Kompasiana sekarang memang maksudnya baik. Yakni untuk mempercepat penyaringan artikel guna mengimbangi banyak dan cepatnya aliran artikel yang masuk. Tapi tanpa standar yang terukur, kehendak baik tersebut justru mendatangkan kerugian bagi Kompasianer.

Maka jika nantinya metode penyaringan yang baru akan diterapkan, ada beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh Kompasiana.

Pertama, Kompasiana harus memiliki kriteria yang jelas tentang pelanggaran-pelanggaran dan sanksinya. Perlu pula Kompasiana memetakan dan mengidentifikasi secara komprehensif terlebih dahulu pola serta kecenderungan artikel menurut kategorinya. Sebab tren pelanggaran artikel olahraga mungkin berbeda dengan artikel politik, berbeda dengan pelanggaran artikel humaniora dan seterusnya. Sistem moderasi Kompasiana perlu diperkaya terlebih dahulu dengan perbendaharaan tren pelanggaran yang khas semacam itu.

Setelah ada kriteria yang jelas, Kompasiana perlu tegas menerapkannya. Tanpa adanya “kejelasan” dan “ketegasan”, penyaringan hanya akan menimbulkan ketidakadilan.

Kedua, ketelitian dan ketelatenan tim moderasi wajib ditingkatkan. Sikap teliti dan telaten diperlukan untuk mengurangi tingkat kecerobohan yang mungkin dilakukan oleh mesin deteksi dan identifikasi otomatis dalam menangkap kata-kata tertentu yang secara instan dijadikan dasar pelanggaran suatu artikel. Tanpa sikap “teliti” dan “telaten” dari manusia, sistem moderasi oleh mesin justru mengekang kreativitas dan ekspresi Kompasianer.

Tulisan yang dimaksudkan sebagai masukan ini saya buat dan tayangkan pada Jumat, 6 Desember 2025. Hari di mana saya sebenarnya telah merencanakan untuk menayangkan artikel “Nelangsa Gadis Pantai dalam Jerat “Kawin Silang” Feodalisme dan Eksploitasi Seks”. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun