Sejauh ini upaya tersebut tidak berhasil. Namun, tetap perlu menjadi perhatian. Di sisi lain patut disyukuri karena pemberhentian presiden dan wakil presiden harus terlebih dahulu mendapat persetujuan MK. Hanya jika MK memutuskan bahwa presiden atau wakil presien telah melakukan pelanggaran hukum, proses pemberhentian bisa dilanjutkan.Â
Tahapan berlapis tersebut memungkinkan MK berperan sebagai pengawal tegaknya demokrasi konstitusional. Berkat MK presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat secara konstitusional melalui pesta demokrasi tidak  mudah dilengserkan oleh intrik politik segelintir pihak.
Menjadi Lebih Baik
Tentu masih banyak capaian dan keberhasilan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan bangsa selama 20 tahun ini. Namun, kekelaman yang pernah merundung MK juga tidak boleh dilupakan. Terutama ketika  Ketua MK ditangkap oleh KPK pada 2013. Lalu pada 2017 giliran seorang hakim MK yang menjadi pesakitan.
Beberapa kontroversi juga sempat lahir dari putusan MK. Termasuk putusan yang melebihi permohonan dan putusan yang dianggap melampaui wewenang MK.Â
Semua itu menjadi evaluasi untuk diperbaiki. Tidak perlu diingkari karena MK merupakan lembaga yang bertugas melayani masyarakat dan bangsa. Maka sewajarnya MK terus berbenah dan meningkatkan profesionalitas serta akuntabilitasnya.Â
Ke depan kita berharap para hakim konstitusi memiliki kapasitas dan kualitas yang semakin baik. Itu diperlukan agar putusan-putusan MK semakin berkualitas dan progesif sehingga selaras dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat.
Bisa diyakini MK akan terus menjadi lebih baik. Salah satunya ditandai dengan perubahan kebiasaan para hakim MK yang kini tidak tergoda untuk tampil dan mengomentari keriuhan opini yang terjadi di luar. MK telah belajar dari masa lalu bahwa lebih baik menjadi sunyi dalam keriuhan publik. Dalam sunyi itu MK berbenah. Menjauhi pengaruh-pengaruh yang bisa mencoreng kehormatan dan independensinya.
Hasilnya bisa dilihat sekarang. Dalam survey kepercayaan publik tahun 2022, MK berada di urutan 4 sebagai lembaga yang paling dipercaya rakyat Indonesia.
Besarnya kepercayaan itu sebenarnya juga mencerminkan tingginya harapan publik kepada MK. Oleh karenanya, tak ada pilihan bagi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia selain memenuhi harapan tersebut.
Sekali lagi Indonesia pantas bersyukur karena memiliki Mahkamah Konstitusi yang mampu menjadi pencerah, penguat, sekaligus penjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.